METRODEADLINE.COM – Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro Alizar menyatakan bahwa pencabutan nota kesepakatan pelaksanaan dan penggunaan kegiatan Tahun Jamak No. 050/989.a/LT-2/01/2016, yang dilakukan pemkot metro secara sepihak dinilai cacat hukum.
Pasalnya, pembahasan tersebut tidak pernah melibatkan lintas fraksi di tubuh wakil rakyat DPRD Kota Metro.
Menurutnya, saat rapat paripurna pandangan fraksi, pada 2 April 2019 lalu. Fraksi Kebangkitan Nasional menayakanan tentang pencabutan sepihak terhadap nota kesepakatan No : 18/KSDD-D/SETDA/07/2016 dan nomor :171.1/06/DPRD/2016. Dan penganggara pakaian gratis bagi siswa SD/SMP yang mencapai Rp 3,8 Milyar.
“Kami memperjelas status dan implementasi nota kesepakatan tersebut. Kiranya ini dapat dijelaskan, sehingga seluruh warga Kota Metro menjadi jelas.
Tapi sayang dalam laporan pertanggung jawaban Walikota Metro TA. 2018, hanya menjawab soal penganggaran seragam gratis akan ditata kembali dan dipergunakan untuk peningkatan tenaga pendidik,” ungkap Alizar saat dikonfirmasi www.metrodeadline.com, Kamis (30/5/2019).
Politisi dari Partai NasDem ini kembali menyakini bahwa ada dugaan kuat indikasi KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) penganggaran proyek MCC.
“Saya masih menduga-menduga sebenarnya apa yang terjadi, sampai tidak dijawab oleh Pemkot Metro. Ini lembaga resmi wakil rakyat yang mempunyai fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, kenapa tidak di jawab dalam rapat forum terbuka antara Pemkot dengan DPRD,”jelasnya.
Fraksi Kebangkitan Nasional Tolak R-APBD 2019 Finishing Gedung BSW
Dalam agenda itu, Alizar menyampaikan penandatangan nota kesepakatan pembangunan Gedung MCC Kota Metro yang dilakukan pemkot metro pada 9 Januari 2019, ada 3 agenda yakni pencabutan nota kesepakatan, pengajuan nota kesepakatan pelaksanaan dan penggaran kegiatan tahun jamak 2018-2019, dan penandatangan nota kesepakatan TP4D.
“Iya itu anggaran APBD yang sangat besar, dari MoU (Memorandum Of Understanding) Rp.30 Milyar menjadi Rp 42 Milyar. Itu bukan anggaran kecil dan tidak melalui pembahasan Dewan, apalagi ketua Fraksi-Fraksi,”ucapnya.
Walikota Sebut Finishing Proyek Gedung Bumi Sai Wawai Berlanjut
Ia memastikan tidak ada pimpinan Dewan yang menandatangani pencabutan MoU sepihak itu ? Karna tidak melalui pembahasan di Dewan dan Ketua Fraksi-Fraksi. Termasuk pengesahan APBD 2019 ini, tidak melalui pembahasan maksimal.
Dua Proyek Terkesan Mangkrak Era PAIDJO, Ini Tanggapan Wakil Rakyat
“Saya minta Pemkot Metro mengkaji kembali, kebijakan-kebijakan yang dinilai menabrak aturan tersebut. Termasuk dapat menjelaskan secara rinci pencabutan sepihak nota kesepakatan proyek MCC Kota Metro,”pungkasnya. (*)
Penulis/Foto : Fredi Kurniawan sandi