METRODEADLINE.COM – Dua proyek pembangunan dengan sistem anggaran dana kontrak Tahun Jamak (Multiyears Contract), yakni pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, dan proyek pembangunan Flyingfox Kota Metro TA. 2017-2018 diera 3 tahun berjalan kepemimpinan Walikota Metro Hi. Achmad Pairin dan Wakil Walikota Metro Djohan, SE,.M.M (PAIDJO) yang menghabiskan uang rakyat puluhan miliar terkesan mangkrak dan belum bisa difungsikan.
Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Metro Anna Morinda, SE,.M.M menyatakan bahwa secara umum DPRD mensuport apapun yang dilakukan pemerintah, dalam hal pencapaian visi dan misi. DPRD sebagai bagian dari pemerintah tentunya akan mendukung.
“Memang kami mencermati, dan selalu mengusulkan menyarankan berulang kali. Rencanakanlah segala sesuatunya dengan baik, perencanaan yang baik itu merencanakan keberhasilan. Perencanaan yang kurang baik itu sama saja kita merencanakan kegagalan,” ungkapnya di ruang kerjanya, Kamis (14/3/2019).
Sebagai wakil rakyat yang duduk dikursi DPRD Kota Metro, Anna berharap perencanaan itu dibuat secara makro. “Kota Metro ini mau di apain sih dengan visi wisata keluarganya, kalau perlu sampai maket. Dan kemudian ditawarkan kepada para investor, dan mereka mau investasi yang mana ? dari rencana yang kita punya ini,”paparnya.
Ia menambahakan terkait pertanyaan temen-temen tentang kegiatan ada beberapa kegiatan yang memang anggarannya belum cukup. “Jadi yang memang kita bisa anggarkan lagi asal tidak menumbur aturan manapun, ya kita anggarkan asal duitnya ada. Tetapi tentu kesepakatan kita bahwa yang untuk publik harus lebih besar,”jelasnya.
Politisi dari Partai PDI Perjuangan ini kembali meyakini bahwa perencanaan itu bukanlah hal yang main-main, harus serius perencanaanya supaya jadinya juga serius. Disinggung soal terkesan mangkrangnya pembangunan dan penambahan anggaran finishing proyek Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai dan Proyek Flyingfox TA.2019. Anna mengaku belum ada pembahasan hal tersebut.
“Ya kalau udah kita bahas, baru nanti kita panggil OPD terkait. Nah, mangkrangnya karna apa ? kalau soal anggaran kan, kami sudah anggarkan sesuai yang diajukan, dan sesuai dengan kemampuan. Soal penambahan anggaran finishing itu belum final, coba dicek itu kan masih dievaluasi oleh Gubernur Lampung,”ujarnya.
Sementara dalam hal dugaan mangkraknya dua proyek tersebut yang dinilai tidak matang dalam perencanaan. DPRD Kota Metro harus ikut tangggung jawab. Mengawasi serta mengevaluasi kinerja OPD (Organisasi Perangkat Daerah) Pemkot Metro masing-masing sebagai KUA (Kuasa Pengguna Anggaran) atas pengesahan serta persetujuan pembangunan proyek Multiyears Contract tersebut.
Sumber Anggaran APBD Kota Metro 2017-2018
1. Pembangunan Proyek Flyingfox : Rp200 juta untuk pembangunan pondasi APBD 2017
2. Pembangunan Tiang Proyek Flyingfox : Rp2 miliar, hanya selesai 90 persen (Putus Kontrak) 2018
3. Pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai : Rp13,8 miliar yang terealisasi Rp800 juta 2017
4. Pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai : Rp 26,1 miliar terealisasi namun tidak sampai finishing 2018
Berita Terkait
Disuntik Rp20 M Lagi, Fraksi Kebangkitan Nasional Tolak R-APBD 2019 Finishing Gedung BSW
Ketua Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro Alizar menyatakan menolak penganggaran kembali pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai sebesar Rp20 milyar untuk finishing pembangunan dan interior gedung Tahun Anggaran 2019.
Menurutnya, penganggaran kegiatan pembangunan tersebut telah melalui kontrak tahun jakak (Multy Years) sejak 2017 sampai 2018 ini.
“Itu progres pembangunan proyek prestisius, dan perlu dikaji sampai berapa persen sampai saat ini. Banyak dugaan kejanggalan dalam kegiatan tersebut, saya minta jangan terburu-baru dianggarkan lagi. Kita tunggu hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Lampung,”ungkapnya, saat menyampaiakan pandangan fraksi di Gedung DPRD Kota Metro, Rabu (28/11/2018).
Lebih lanjut, kata Alizar jejak rekam (track record) proses pembangunan gedung sesat agung itu selalu tidak pernah tercapai realisasi nilai kontraknya.
“Ya contohnya pada TA. 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 13,8 milyar yang teralisasi hanya sebesar Rp 800 juta untuk perencanaan teknis saja. Sedangkan TA. 2018 diangarakan sebesar Rp 26 milyar dan saat ini masih dalam proses pembangunan. Saya berharap Pemkot Metro lebih berhati-hati dalam mempertang jawabkan uang rakyat, jangan sampai proyek tersebut bermasalah dikemudian hari,”jelasnya.
Ia kembali menegaskan bahwa pernyataan melalui Fraksi Kebangkitan Nasional ini hanya sumbangsih pemikiran dan berdasarakan analis data dan survei lokasi.
“Lolos atau tidaknya usulan dari pandangan lintas fraksi ini, tetap yang menyetujui adalah pimpinan yakni Ketua DPRD Kota Metro. Apakah disetujui penambahan anggaran untuk finishing dengan nilai Rp 20 milyar atau dikurangi, bahkan bisa di coret. Ya kita lihat saat nanti pada ketok palu sidang pengesahan R-APBD 2019 dalam watu dekat ini. Yang jelas Fraksi Kebangkitan Nasional menolak,”ujarnya.
Sementara itu, Walikota Metro A. Pairin menjawab atas pandangan Fraksi Kebangkitan Nasional. Menurutnya terkait pembangunan Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, terlebih dahulu akan melaporkan perkembangan pembangunan.
Pada 2017 telah dianggarkan sebesar Rp 13,8 milyar yang terealisasi hanya sebesar Rp 800 juta untuk perencanaan teknis. Lalu 2018 dianggarkan sebesar Rp 26 milyar dan akan direalisasikan sepenuhnya untuk pembangunan fisik awal gedung.
“Untuk itu, pada 2019 sebagai kelanjutan pembangunan fisik Pemkot Metro kembali mengangarkan sebesar Rp20 milyar untuk finishing pembangunan dan interior gedung. Oleh karna itu, dinas terkait sudah menghitung mengajukan permohonan untuk perhitungan realisasi fisik dan keuangan yang gunanya untuk membayar pihak ketiga,”ujar Walikota Metro A. Pairin atas jawaban terhadap pandangan umum Fraksi Kebangkitan Nasional DPRD Kota Metro. (*)
Info : Dirilis Dari Sejumlah Sumber
Penulis/ Foto : Freddy Kurniawan Sandi
2 thoughts on “Dua Proyek Terkesan Mangkrak Era PAIDJO, Ini Tanggapan Wakil Rakyat”