JAWA BARAT

Isu Fee 22 Persen Proyek Revitalisasi Sekolah Memanas, Wali Kota Banjar Janji Investigasi Internal

36
×

Isu Fee 22 Persen Proyek Revitalisasi Sekolah Memanas, Wali Kota Banjar Janji Investigasi Internal

Sebarkan artikel ini

BANJAR, Metrodeadline.com — Isu dugaan potongan 22 persen dalam proyek revitalisasi sekolah yang bersumber dari APBN 2026 di Kota Banjar, Jawa Barat, memanas. Ratusan massa Aliansi Masyarakat Banjar mendatangi Kantor Wali Kota Banjar, Selasa (13/10/2026), menyikapi polemik yang menyeret Pemerintah Kota Banjar.

Aksi tersebut merupakan respons atas demonstrasi mahasiswa Priangan Timur pada 2 Oktober 2026 yang sebelumnya menuding adanya dugaan potongan sebesar 22 persen dalam program revitalisasi sekolah. Tuduhan tersebut menjadi sorotan karena menyangkut anggaran pendidikan dan pelaksanaan proyek yang seharusnya berjalan transparan serta sesuai ketentuan.

Koordinator lapangan aksi, Ujang Solihin, meminta agar tudingan yang beredar dibuktikan melalui proses hukum. Ia juga mengingatkan agar tidak muncul dugaan intervensi maupun intimidasi yang tidak memiliki dasar jelas dan berpotensi mengganggu kondusivitas daerah.

“Jangan sampai ada dugaan intervensi dan intimidasi yang tidak berdasar. Itu mengganggu kondusivitas daerah,” ujar Ujang.

Aksi yang mendapat pengawalan ketat aparat keamanan tersebut berlangsung damai. Wali Kota Banjar Sudarsono turun langsung menemui massa dan mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap persoalan pembangunan daerah.

Wali Kota Janji Lakukan Investigasi

Menanggapi polemik tersebut, Sudarsono menegaskan bahwa pengawasan proyek pendidikan berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Meski demikian, ia menyatakan pemerintah daerah tidak akan mengabaikan isu dugaan potongan anggaran yang berkembang di tengah masyarakat.

“Kami siap investigasi internal soal potongan 22 persen itu,” kata Sudarsono.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian publik karena menyangkut komitmen pemerintah daerah dalam menindaklanjuti informasi yang berpotensi berkaitan dengan tata kelola anggaran pendidikan.

Investigasi internal diharapkan tidak berhenti pada pernyataan, tetapi mampu menelusuri pelaksanaan proyek, mekanisme pengelolaan anggaran, serta memastikan ada atau tidaknya praktik pemotongan yang tidak sesuai ketentuan.

Jika ditemukan indikasi pelanggaran, hasil pemeriksaan perlu ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan ketentuan hukum yang berlaku. Sebaliknya, apabila tudingan tersebut tidak terbukti, hasil pemeriksaan yang transparan juga penting untuk memberikan kepastian kepada pihak-pihak yang terdampak.

Anggaran Pendidikan Menunggu Kejelasan

Polemik ini memperlihatkan dua tuntutan yang berkembang di tengah masyarakat. Di satu sisi, mahasiswa mendorong pengungkapan dugaan penyimpangan anggaran. Di sisi lain, Aliansi Masyarakat Banjar meminta agar tudingan terhadap pemerintah tidak berkembang tanpa pembuktian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Kedua tuntutan tersebut semestinya dijawab melalui pemeriksaan berbasis dokumen dan fakta, bukan sekadar perdebatan atau saling tuding.

Publik kini menunggu realisasi janji investigasi internal yang disampaikan Wali Kota Banjar. Keterbukaan mengenai proses pemeriksaan dan hasilnya menjadi penting untuk memastikan pengelolaan anggaran pendidikan berjalan akuntabel.

Sebab, program revitalisasi sekolah menggunakan anggaran negara yang peruntukannya harus jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Setiap dugaan penyimpangan perlu diperiksa secara objektif, sementara pihak yang disebut dalam tudingan tetap harus diperlakukan berdasarkan asas praduga tak bersalah.

 

Reporter: Mamat Rahmat, C.JI., C.LWI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!