METRO, Metrodeadline.com – Walikota Metro, Bambang, dipastikan hadir untuk memenuhi panggilan rapat koordinasi dan evaluasi program pembangunan Kota Metro tahun 2026 oleh DPRD di ruang rapat pimpinan DPRD Kota Metro, Rabu (1/3/2026)
Dikatakan Plt. Kadis Kominfo, Deddy Hasmara bahwa Walikota akan hadir pada rapat evaluasi di DPRD pada pukul 10.00 WIB.
“Sebelumnya, pada pemanggilan kedua, walikota berhalangan hadir karena jadwal rapat bersamaan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD, Abdulhak menyampaikan, bahwa pada undangan kedua DPRD Metro telah mendapat balasan dari Walikota.
“Pada hari ini beliau sedang ke BPK untuk menerima laporan LKPD, pas waktunya bersamaan, makanya beliau tidak hadir,” jelas Wakil Ketua II DPRD, Abdulhak, pada Selasa 31/02 kemarin.
Menurutnya, Pemanggilan rapat merupakan bagian dari fungsi dan tugas pengawasan yang biasa dijalankan oleh legislatif.
“Biasa, tidak ada hal yang lebih dari itu, silaturahmi saja,” ungkap Abdulhak kepada awak media.
Sebagai lembaga legislatif DPRD sendiri memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.
“Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki kewenangan memastikan bahwa pelaksanaan program pembangunan oleh pemerintah daerah berjalan sesuai dengan peraturan dan kepentingan masyarakat,” pungkasnya. (Aliando)
