Lampung Utara, Metrodeadline – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Utara (Lampura) angkat bicara soal dugaan malapraktik terhadap pasien RAS (38) yang menderita hemoroid stadium akhir. Sebelumnya, Dinas Kesehatan Lampura telah melakukan visitasi dan investigasi ke Rumah Sakit (RSU) Handayani Kotabumi.
Ketua DPRD Lampura, Yusrizal mengaku bahwa telah menerima surat pengaduan atas kejadian tersebut.
“Kami akan segera mempelajari dan menelaah kemudian mengambil langkah-langkah konkret untuk kebaikan semua pihak,” katanya, Kamis (18/12)
Yusrizal mejelaskan pihaknya melalui Komisi IV yang membidangi urusan kesehatan akan memanggil pihak-pihak terkait, baik dari pihak Dinas Kesehatan, RSU Handayani dan pasien untuk menentukan langkah-langkah yang tidak merugikan pihak manapun,
“Harap bersabar, kita akan duduk bersama, semoga permasalahan nantinya terang benderang, sehingga nantinya dapat terselesaikan dengan baik,” tutur Yusrizal.
(Aw)
