Metro, Metrodeadline.com – Guna memberikan tindakan pelanggaran ketertiban umum dan sosial, serta melakukan pembinaan dan penjangkauan agar mereka bisa mandiri dan kembali ke masyarakat dengan baik. Dinas sosial Kota Metro menggelar rapat razia gelandangan dan pengemis (Gepeng) di aula setempat, Kamis (4/9/2025)
Kegiatan serupa melibatkan berbagai pihak seperti Satpol PP dan masyarakat untuk menciptakan penanganan yang maksimal dan berkelanjutan terhadap masalah gepeng.
Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kota Metro AC Yuliwati, bahwa Dasar kegiatan tersebut keputusan Wali Kota Metro Nomor 400.9.4.1-477 tahun 2025. tentang pembentukan tim terpadu dan narasumber pembinaan penanganan penyakit sosial gelandangan dan pengemis tahun 2025.
“Tujuan dan Sasaran Razia adalah
apa yang ingin di capai dari Razia, missal menangkap gepeng yang ada di Kota Metro untuk diberikan pembinaan, penyuluhan, serta pelatihan keahlian agar mereka agar dapat mengembangkan potensi diri, memiliki pekerjaan yang layak untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, seperti penyediaan rumah layak huni, bantuan sosial, dan program pemberdayaan sosial ekonomi,” jelasnya.
Ia menuturkan, penanggung jawab kegiatan serupa merupakan siapa saja yang ada di dalam SK tim terpadu.
“Hal ini untuk mengurangi ketergantungan gepeng pada masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari dengan cara memberikan mereka opsi dan kesempatan lain untuk hidup lebih layak dan mandiri,” ungkapnya.
Adapun prosedur penindakan gepeng dengan membawa serta mengumpulkan untuk diperiksa identitasnya.
“Kepada pihak-pihak terkait agar segera melakukan koordinasi dan komunikasi antar petugas di Lapangan serta melaporkan prosedur hasil Razia kepada atasan atau pihak terkait,” pungkasnya. (Aliando)
