
Lampung Timur, Hendra Septiawan, SH.,MH dilantik oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur menjabat selaku Camat Kecamatan Sukadana pada Rabu, 1 Maret 2023.
Selanjutnya, serah terima jabatan (Sertijab) dari Miftahudin pejabat terdahulu dilaksanakan pada Senin, 7 Maret 2023.
Semoga setelah diberi mandat oleh Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, ia dapat diberi kemudahan dalam melaksanakan tugas dan bermanfaat bagi seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Sukadana.
“Saya diberikan mandat oleh Bupati dan Wakil Bupati sebagai Camat Sukadana, mudah-mudahan saya diberi kemudahan untuk melaksanakan tugas-tugas ini dan bisa ada manfaatnya buat masyarakat di Sukadana,” tutur Hendra Septiawan, SH., MH kepada metrodeadline diruang kerjanya pada Kamis, 8 Maret 2023 pukul 13.30 WIB.
Dirinya akan melakukan pembenahan namun perlu dukungan dari seluruh elemen masyarakat untuk kemajuan pembangunan berbagai bidang di Kecamatan Sukadana.
“Apa-apa yang perlu kita benahi, artinya saya perlu dukungan baik moral, materiil dari seluruh elemen baik dari media ataupun masyarakat seluruhnya untuk kebaikan pembangunan Kecamatan Sukadana,” kata Camat Kecamatan Sukadana itu.
Camat Kecamatan Sukadana akan terlebih dahulu membenahi lingkungan disekitar Kecamatan Sukadana utamanya urusan sampah dan lampu penerangan jalan umum (PJU).
“Mungkin apa-apa yang akan kita lakukan kita benahi dulu dilingkungan sekitar Kecamatan Sukadana ini dulu, terkait sampah, lampu-lampu yang mati nanti akan diperbaiki,” terang Hendra sapaan keseharian Hendra Septiawan.
Bahkan pihaknya, telah berkoordinasi dengan pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Timur.
“Tadi saya sudah koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup mudah-mudahan ada tindaklanjut nantinya. Saya mohon dukungan kebersamaan ini untuk bisa menjalankan tugas-tugas dengan baik,” jelasnya.
Iapun akan memberikan edukasi kepada oknum masyarakat yang membuang sampah sembarangan khususnya bagi masyarakat Desa Pasar Sukadana dan sekitarnya.
“Nanti akan coba kita lakukan edukasi, pemahaman kepada masyarakat nanti, inikan masuk wilayah Pasar Sukadana bagian yang dibawah sana, akan kita koordinasikan lewat Kepala Desa dan perangkatnya,” ujarnya.
Guna mengatasi pembuangan sampah yang berserakan untuk itu pihaknya akan menindaklanjuti mencari solusi terbaik.
“Coba nanti akan kita bicarakan sejauh mana, saya baru dua hari dari serah terima jabatan, nanti akan kita bicarakan gimana solusi yang terbaiknya,” urainya.
Bila dinilai dan dipandang perlu harus dipertegas dengan cara penerbitan peraturan desa (Perdes) tentang sampah.
“Artinya kalau memang perlu dibuatkan Perdes nanti akan dirapatkan melalui musyawarah Desa dibuatkan peraturan desa terkait ketegasan untuk ketertiban dari pembuangan sampah,” imbuhnya.
Camat Kecamatan Sukadana sangat mendukung rencana pengembangan pembangunan calon Taman Wisata Gentong Batu Napal Desa Pasar Sukadana yang terletak ditengah-tengah Kota Sukadana.
“Saya sangat mendukung, apalagi itu memang ada ide-ide dari masyarakat sekitar untuk mengembangkan potensi wisata, apalagi potensi wisata itu memang berada ditengah-tengah kota Sukadana ini,” lanjutnya.
Koordinasi akan dilakukannya bersama Dinas Pariwisata Lampung Timur guna pengembangan destinasi wisata yang ada di Kecamatan Sukadana.
“Artinya saya sangat mendukung penuh, kita bersama-sama akan melaksanakan koordinasi baik dari Dinas Pariwisata untuk pengembangan destinasi wisata yang ada di Kecamatan Sukadana khususnya Taman Wisata Gentong Batu Napal,” sambungnya.
Apalagi nantinya, untuk menuju ke calon Taman Wisata Gentong Batu Napal Lampung Timur merupakan akses yang cukup strategis bagi masyarakat untuk menuju ke Kantor Pengadilan Agama Lampung Timur.
“Mudah-mudahan bisa berjalan sukses sesuai dengan yang kita inginkan, apalagi disitu memang ada Pengadilan Agama aksesnya memang bakal ramai,” paparnya.
“Kalau memang udah ramai orang hilir mudik berlalu lalang disitukan bisa mampir kesitu banyak, ada yang mampir sambil istirahat minum jus dan lain sebagainya,” tutupnya.
(Ropian Kunang)
