Lampung Tengah

Hadiri Pengajian Muslimat NU Camat Wayseputih Intervensi Hingga Buat Surat Usulan Mutasi Guru, Eks Pejabat Lamteng Angkat Bicara

76134
×

Hadiri Pengajian Muslimat NU Camat Wayseputih Intervensi Hingga Buat Surat Usulan Mutasi Guru, Eks Pejabat Lamteng Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini

metrodeadline.com,- Lampung Tengah – Miris, sikap arogansi semena-mena tanpa melalui prosedural birokrasi yang jelas sesuai aturan Undang-Undang yang berlaku ditunjukan oleh oknum pejabat di lingkungan Pemkab Lampung Tengah yakni Camat Wayseputih, Sahroni dan sejumlah kepala kampung tiba-tiba membuat surat usulan mutasi seorang ASN atau guru di SMPN 1 Wayseputih, Mursiyatun, S.Pd membuat geger di sejumlah platfrom media sosial.

Dimana seorang guru membuat video meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo dan Menteri Pendidikan Republik Indonesia. 

Hal tersebut langsung memetik geram netizen dan masyarakat Indonesia. Bahkan juga mendapat respon dari Eks Pejabat Pemkab Lampung Tengah, Abdulhak. Ia menyebut prihatin melihat sikap yang di tunjukan oknum pejabat Lampung Tengah tanpa melalui prosedural yang jelas. 

“Jadi bicara soal kasus guru yang viral di Lampung Tengah ini nuansa politisnya sangat tinggi. Bagaimana tidak, kalau publik (kita Red) melihat bukti-bukti kesalahan yang dilakukan seorang ASN atau guru tiba-tiba langsung dimutasi jauh, itu sesuai aturan main proseduralnya sudah tidak benar,”ungkpanya kepada Redaksi metrodeadline.com, Rabu 8 Maret 2023, 

Pria yang kini menjabat anggota DPRD Kota Metro itu menegaskan bahwa, Camat dan Kepala Kampung di wilayah Wayseputih dinilai tidak punya kewenangan mengusulkan mutasi seorang guru.

“Didunia pendidikan itu ada pengawas, dari pengawas di bahas di Dinas Pendidikan, dan seterusnya. Jadi ada proses-proses tahapnya yang harus dilalui sebelum melakukan mutasi seorang guru. Misal, ada teguran mulai dari surat peringatan satu dan seterusnya, tidak semerta-merta di mutasi jauh begitu,”tegasnya.

Abdulhak mengaku juga sudah melihat foto-foto guru menghadiri pengajian muslimat NU tersebut.  

“Nah, ini harus diluruskan juga. Salahnya dimana seorang ASN menghadiri pengajian, karna itu kegiatan dikuar jam kerja, artinya tidak menggangu aktifitasnya seorang tenaga pendidik,”sindirnya.

Selain foto, kata Abdulhak. Ia juga sudah membaca bukti-bukti secrinshot percakapan melalui WhasApps Camat Wayseputih dan Guru yang bersangkutan.

 “Saya baca itu ada kata -kata ajakan untuk menghadiri acara di Nuwo Balak Gunungsugih Lamteng. Bila bisa hadir bisa dipertimbangkan lagi terkait usulan mutasi ke Lubuklinggai,”paparnya.

Ia menambahkan dari sini terlihat jelas muatan politiknya, tugas Camat sudah melampaui batasnya. 

“Saya minta Inspektorat juga melakukan pemeriksaan Camat Wayseputih termasuk kepala kampung, termasuk kepala Dinas Pendidikan Lamteng yang menandatangani SK usulan mutasi tersebut,”tuturnya.

Dalam hal ini, Abdulhak berharap kepala daerah harus bijak menyikapi persoalan tersebut. “Jangan di tela’ah oleh satu pihak saja, harus dikonfirmasi juga yang bersangkutan, dan harus melalui aturan hukum yang jelas terkait mutasi jabatan guru ini,”pungkasnya.(Redaksi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!