Daerah

Terkesan Dipaksakan, Pengadaan Lahan SMPN 2 Sukadiri Jadi Sorotan Publik

9254
×

Terkesan Dipaksakan, Pengadaan Lahan SMPN 2 Sukadiri Jadi Sorotan Publik

Sebarkan artikel ini
Tangerang – Penunjukan pengadaan lahan untuk pembangunan SMPN 2 Sukadiri Kabupaten Tangerang menuai berbagai sorotan. Pasalnya pengadaan lahan tersebut di nilai berbagai pihak sangat tidak representatif dan terkesan di paksakan. Hal tersebut di ungkapkan Ketua umum LSM GPRUKK yang di temui di ruang kerjanya, Sabtu 05 November 2022.
 Beliau mengatakan kepada awak media cetak&online harian metrodeadline bahwa sanya Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang diduga tidak cakap terhadap pemilihan lokasi untuk  pengadaan lahan SMPN 2 Sukadiri. Pasalnya dari kondisi letak tanah yang membentuk mengantong dan tampak muka hanya sebagai akses lahan masuk yang di beli oleh
pihak Pemkab Tangerang tersebut terlihat hanya dapat digunakan sebagai jalan, dan tidak bisa digunakan sebagai bangunan
mengingat bentuknya yang sempit yang berukuran lebar lebih kurang 14 m dan panjang lebih kurang 60 m dan hal tersebut pun rupanya menjadi beban Pemkab Tangerang untuk dilakukan pembayaran karna apabila akses masuk tidak di bayar kan tentunya tujuan pada lahan utama tidak bisa dibangun sehingga pembelian lahan muka bisa dikatakan mubazir.
“Karna tanah yang di beli tersebut yang di mana berukuran kurang lebih 725 m2
hanya bisa di peruntukan untuk jalan saja,bila di hitung permeter dan dikali harga beli maka sudah ditebak berapa milyar uang negara yang harus dikeluarkan,”jelasnya.
Sementara itu Di kutip dari laman pemberitaan media portal desa beberapa waktu lalu Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan Kabupaten Tangerang, Syaefullah mengatakan, pengadaan lahan SMPN 2 Sukadiri Kabupaten Tangerang yang saat ini menjadi polemik di tengah masyarakat itu, adalah domainnya Dinas Perumahan dan Pemukim (Perkim) Kabupaten Tangerang.
“Perihal pengadaan lahan Sekolah SMPN 2 Sukadiri itu domainnya bukan kita, itu domainnya Dinas Perkim, tapi kalau yang temen-temen sampaikan terkait pembelian dan sebagainya itu kita tidak paham,” ujar Syaefullah usai meninjau lokasi gedung SDN Buaran Mangga 4 yang terbengkalai.
Beliaupun mengatakankan bahwa dirinya belum pernah meninjau lokasi pada lahan SMPN2 SUKADIRI tersebut.
“Saya sebetulnya belum pernah melihat tanah tersebut, tapi kalau bicara strategis atau tidak pihaknya siap mengamankan karena tujuannyakan untuk pendidikan,”kata dia.
Di tempat yang berbeda Dadan Kepala Bidang Pemakaman dan pertanahan Dinas Perkim beberapa waktu yang lalu  menjelaskan bahwa berkaitan dengan lokasi pengadaan lahan tersebut adalah merupakan hasil permohonan pengajuan dari Dinas Pendidikan.
“Di dalam pengadaan lahan tersebut tentunya kami tidak berjalan sendiri dan kami tentunya sudah menjalankan sesuai dengan SOP, dan di dalam pengadaan lahan tersebut tentunyakan di karnakan ada rencan awal,dan dokumen awal pengadaan lahan tersebut dari pihak DISDIK dan apa bila tidak ada rekomendasi dari pihak Disdik terkait penetapan lokasi,kami pun tidak akan membelinya,”tuturnya.
Lanjut Dada  bahwa di dalam prosesnya pun sudah melalui survai dengan berbagai OPD yang terkait.
“Didalam prosesnya kita juga sudah melibatkan OPD terkait mulai dari pihak  BAPEDA, DISDIK, PERKIM, KEPOLISIAN DAN KEJAKSAAN dan tentunya kami tidak berdiri sendiri dalam hal ini,”urainya.
Sementara itu baik pihak bapeda, kepolisian, dan kejaksaan belum dapat di temui untuk di mintai konfirmasi prihal pengadaan lahan SMPN 2 SUKADIRI tersebut. 
Hingga sampai saat ini pengadaan lahan tersebut masih berlangsung,belum di ketahui kapan pembangunan gedung SMPN 2 SUKADIRI tersebut dapat di laksanakan(NURDIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!