Pemerintah Kota (Pemkot) Metro saat ini tengah mempersiapkan dokumen syarat dari Pratsma menuju penghargaan Kota Layak Anak (KLA) Utama Tahun 2022 dari Pemerintah Pusat.
Walikota Metro, Wahdi menyebut optimis dapat meraih penghargaan bergengsi tingkat Nasional bersaing dengan kabupaten, kota se-Indonesia.
“Jadi proses penilaian KLA sudah berjalan, nilai kita sudah masuk 900. Doakan saja mudah-mudahan lebih baik, karna selama 7 tahun ini tidak bergerak sehingga saat ini masih tingkat pratama, tapi sudah hebat sekali semua sudah bergerak dari Forkompinda, masyarakat, orang tua, sekolah -sekolah, sekolah ramah anak, literasi dan lain -lain,”ungkapnya.
Terkait masalah kesenjangan sosial pada anak, kata Wahdi saat ini masih ada, apa lagi masa pandemi seperti ini. Tentu ada stimulan-stimulan untuk mereka.
“Makanya dengan adanya industri-industri seperti ini, kita minta UMKM deteksi industri rumah, ya tinggal mau gerak atau tidak,”cetus Wahdi.
Kota Layak Anak Komitmen Tanggung Jawab Bersama
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Metro, Ancilla Hernani, SE., SPsi,M.Pd menyebut untuk mensukseskan program Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022 di Bumi Sai Wawai, butuh peran serta semua unsur lapisan masyarakat.
“Eksekutif dan legislatif tidak bisa berjalan sendiri tanpa adanya dukungan dari semua unsur, untuk mendukung terwujudnya program Kota Metro sebagai Kota Layak Anak,”ungkap Ancilla, Rabu (6/04/2022).
Terkait Perda, kata Ancilla Kota Metro sudah mempunyai payung dasar hukum Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan Kota Layak Anak. Kemudian setelah Perda ditetapkan Peraturan Walikota Metro Nomor 32 Tahun 2019 tentang tata laksana Perda Nomor 03 Tahun 2019.
“Jadi pada tahun 2021 sudah dianggarkannya sebesar Rp. 137 juta berhubungan dengan pemenuhan hak -hak anak (PHA), lalu pada tahun 2022 diangarkan kurang lebih sebesar Rp. 160 juta yang sudah dialokasikan,”jelasnya
Bicara masalah anggaran. Politisi dari PDI Perjuangan ini kembali menegaskan dengan dana sekian Pemerintah mempunyai target akan melakukan peningkatan status dari tingkat Pratama menuju ke Nindya.
“Ya secara keseluruhan boleh di katakan. Apakah memang kondisinya sudah siap, lalu bagaimana melibatkan OPD-OPD lainya, karna tidak mungkin ini cuma menjadi tanggungjawab Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana saja. Tapi KLA ini tangungjawab kita bersama,”tuturnya.
Selain itu, lanjut dia anak-anak yang menjadi pengamen di jalan-jalan harus diselidiki oleh dinas terkait. Cek kebenaran identitas anak tersebut, apakah anak dari Kota Metro atau anak dari luar Kota.
” Dari ketentuan sebenarnya ini yang seharusnya kita diskusikan bersama sama. Dan perlu di selidiki juga, apakah itu warga dari Kota Metro atau warga dari luar kabupaten daerah lain yang datang ke Kota Metro. Apakah poin-poin ini nanti di perhitungkan di dalam penetapan. Kita bicara secara regulasi dan kita harus cermat,”paparnya.
Sambungnya, bila di lihat dari sudut pandang legislatif bicara kesiapan masih banyak yang harus di benahi. Belum semua OPD-OPD menyiapkan fasilitas ramah anak.
“Ya kalau bicara pengamen yang usianya masih anak-anak, presentase yang berkeliaran berapa banyak. Kalau ingin bicara bersih sekali, ya sekarang ini menurut saya malah semakin hari semakin lebih banyak anak anak berkeliaran meminta minta di daerah dan lokasi tertentu,”paparnya.
Bicara putus sekolah, kata Ancilla sekarang ini PR pemerintah adalah untuk membangkitkan motivasi belajar. Karna selama pandemi ini semangat belajar anak anak mulai menurun dengan pembelajaran secara online. Dan ini butuh usaha bersama untuk memulihkan.
“Jadi soal KLA ini harus ada komitmen kita bersama agar bisa mencapai target Kota Metro meraih predikat KLA tingkat Nindya. Saya berharap semua ikut andil mensukseskan program pemerintah ini, saling koordinasi dan sinkronisasi yang baik agar bisa terwujud,”ujarnya.
“Saya dan kawan-kawan DPRD tentu berharap Metro menjadi cerminan Kota Ramah Anak. Tidak ada lagi anak anak yang mengalami kekerasan bully, dan lain lain. Termasuk kegiatan-kegiatan yang dilakukan level pendidikan, dan hak anak -anak bisa terpenuhi meskipun tidak 100 persen dan harus di jaga bersama dan anak generasi emas. Bisa tumbuh dan berkembang menjadi aset Kota Metro, tentu bisa menjadi pemimpin kedepannya,”tandasnya.
25 Anak Berhadapan Hukum
Sepanjang Maret 2022, Dinas Sosial Kota Metro melakukan pendampingan sosial (Peksos) kepada 25 anak berhadapan dengan hukum (ABH).
Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Rahmad melalui Sekertaris Dinsos Kota Metro, Arda, S E.,M.M mengatakan bahwa, data itu di himpun dari Januari sampai Maret 2022.
“Jadi anak yang berhadapan dengan hukum dari berbagai lantar belakang persoalan hukum. Kita berikan mereka rumah nyaman dan aman, termasuk kita fasilitasi pendamping pisikolog,”ungkapnya, di Gedung Dinsos Kota Metro, Kamis 31 Maret 2022.
Untuk kesenjangan masalah sosial anak terlantar, kata dia sampai saat ini Kota Metro tidak ada anak terlantar. Bila ditemui anak yang mengamen di jalan dan lampu merah itu bukan anak terlantar.
“Sudah kita survei ke lokasi bersama tim, ternyata anak-anak tersebut munculnya cuma beberapa jam saja saat melakukan aktifitas. Setelah itu mereka (kelompok red) menghilang dan mereka punya tempat tinggal dan keluarga. Jadi mereka tidak masuk dalam katagori anak terlantar,”ungkapnya.
Puluhan Anak Menjadi Korban Kekerasan
Sepanjang tahun 2021, sebanyak 13 anak menjadi korban kekerasan. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Metro, Prayetno, SE, di ruang kerjanya, Rabu 6 April 2022.
Menurutnya, untuk sepanjang April 2022 ini sudah ada yang ditangani, namun belum dirilis datanya. Selama ini pihaknya berkomitmen memberikan tempat dalam hal penanganan masalah korban kekerasan perempuan dan anak.
“Ada di UPTD PPA, semua penanganan ada disana,”kata dia. Terkait KLA, tambah Prayetno untuk persiapan hingga awal April 2022 ini masih verifikasi administrasi dari Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kita sudah update sejumlah data melalui sistem kementerian. Mulai dari 5 kluster dan 25 indikator penyelenggaraan KLA,”ujarnya.
Tidak Ada Anak Putus Sekolah
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Metro merilis tidak ada anak putus sekolah sepanjang 2021-2022. Dimana wajib belajar bukan lagi 12 tahun, melainkan 21 tahun sesuai Peraturan Mendikbud RI Nomor 19 Tahun 2016.
“Jadi dibedakan anak putus sekolah, anak tidak mau sekolah, dan anak tidak sekolah itu maknanya berbeda. Ketika bicara anak yang putus sekolah tidak ada di Dinas Pendidikan,”kata Kadisdikbud Kota Metro, Suwandi melalui Kasi Kurikulum, Faisal.
Lebih lanjut, kata Faisal pihaknya berani menjamin data tersebut. Ketika anak tersebut sudah masuk sekolah sudah otomatis terdata dan pasti lulus terbit ijazahnya.
” Ya, ketika anak tidak sekolah di Tupoksinya tidak ada di kami. Itu tugas PPA soal data tersebut.,”jelasnya.
Disdikbud Klaim Semua Sekolah Sudah Ramah Anak
Disdikbud Kota Metro mengklaim bahwa semua sekolah di Kota Metro sudah ramah anak. Berapa jumlah sekolah yang sudah menerapkan SRA (Sekolah Ramah Anak) di Kota Metro.
Kadisdikbud Kota Metro, Suwandi
memastikan sudah semua sekolah di satuan pendidikan di Kota Metro menerapkan SRA.
“Saya pastikan sudah menerapkan SRA. Mereka sudah menerima SK dan sudah deklarasi soal sekolah ramah anak,”ungkapnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi soal progres KLA, Fasilitator Nasional Sekolah Ramah Anak, Dr. Sowiyah,M.Pd mengaku dirinya hanya di minta untuk membantu. “Maaf ya, saya no coment soal KLA,”singkatnya saat di konfirmasi melalui via telphone.
Dinkes Sebut 579 Balita Alami Stunting, Gizi Buruk Nihil
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla menyebut pada tahun 2021 ada sebanyak 579 balita alami stunting dari 7.933 balita yang di ukur dengan persentase 7,30 persen.
” untuk pengukuran Elektronik Pencatatan Pelaporan Berbasis Gizi Masyarakat (EPPGBM) di bulan Agustus 2021, jumlah balita yang mengalami gizi buruk 0 atau nihil. Dari target nasional 2024 mendatang 14 persen,”ungkapnya.
Lebih lanjut, kata Erla terkait KLA semua Puskesmas di Kota Metro sudah menerapkan ramah anak.
“Ada di kluster III Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan, termasuk KTR sudah kita terapkan, karna sudah ada Perdanya, sejumlah tempat rumah sakit, sekolah, sudah menerapkan kawasan tanpa rokok,”jelar Erla.
Dirilis dari sejumlah narasumber/Penulis : Fredi Kurniawan Sandi