METRO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro membedah Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Metro Tahun Anggaran 2021.
Dari dokumen LKPJ, DPRD memberikan catatan negatif mengenai realisasi, evaluasi dan proyeksi unggulan Walikota dan Wakil Walikota Metro yang jauh dari harapan.
Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Metro, Wahid Asngari, S.Pd. M.Pd.I menilai Pemkot Metro tidak melaksanakan program nikah gratis atau terealisasi 0 (Nihil).
Kemudian tidak ada program beasiswa yang dilaksanakan oleh Pemkot Metro, lalu dari jumlah kematian warga akibat Covid-19, hanya terdapat 59 klaim terkait santunan kematian akibat Covid-19.
“Santunan untuk rumah yatim piatu dari Pemkot Metro diberikan dengan besaran bantuan yang tidak seragam. Dan bantuan sosial untuk 1.500 lansia hanya terealisasi 1.425 lansian,”ungkapnya, saat memberikan Rekomendasi Pansus Pembahasan LKPJ Walikota Metro TA 2021, di gedung DPRD Kota Metro, Senin 4 April 2022.
Sementara itu, Walikota Metro, Wahdi berjanji akan menindaklanjuti atas rekomendasi LKPJ Tahun Anggaran 2021 tersebut.
“Kami tindaklanjuti pada tahun 2022 dan 2023 mendatang yang masih dalam proses perencanaan. Tanggapan tindaklanjut rekomendasi akan kami sampaikan pula dalam LKPJ Tahun 2022 yang bagian tidak terpisahkan dari dokumen tersebut,”pungkasnya. (*)