Lampung

DPC PJI-D Kota Metro Mengikuti Rapat virtual Dalam pembahasan pelaksanaan UKW Untuk Anggota PJI-D se-Indonesia

8289
×

DPC PJI-D Kota Metro Mengikuti Rapat virtual Dalam pembahasan pelaksanaan UKW Untuk Anggota PJI-D se-Indonesia

Sebarkan artikel ini

 

Metro – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Ujian Kompetensi Wartawan (UKW) untuk anggota PJI-D se-Indonesia. Dewan Pimpinan Cabang Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (DPC PJI-D) mengikuti rapat visual.

 

Rapat visual di selenggarakan oleh Dewan DPP PJI-D yang di pimpin langsung oleh Ketua Umum DPP PJI-D Masyusni Talau, berkerjasama dengan Universitas Mustopo di bilangan Jakarta Selatan dan yang di wakili oleh Rialdo Rezeki selaku Narasumber dalam acara tersebut, selebihnya acara itu pun di ikuti langsung oleh pengurus dari 16 DPD maupun DPC PJI-D yang ada di Indonesia.

 

Agenda rapat tersebut membahas berkaitan dengan adanya program UKW yang bertujuan selain untuk meningkatan mutu atau kwalitas Awak Media itu pun merupakan tuntutan teknologi digital yang di nilai sangat perlunya sebuah kompetensi wartawan. Yang sehingga kedepannya para jurnalistik akan lebih faham dan memahami serta selalu mengedepankan kode etik jurnalistik.

 

Di kesempatannya Ketua DPC PJI-D Kota Metro Bambang Suyitno menyampaikan, bahwasannya dirinya sangat mendukung dengan ada program UKW tersebut, bahkan dia pun memastikan bahwa untuk Awak Media yang tergabung di Organisasi PJI-D Kota Metro siap untuk mengikuti UKW, bahkan siap untuk menjadi pelaksana atau tuan rumah bilamana untuk Wilayah Lampung khususnya dan Sumatera pada umumnya.

 

Selain itu PJI-D Kota Metro pun akan membuka diri bagi Awak Media yang bergabung di Organisasi lain untuk ingin ikut serta UKW yang di selenggarakan oleh PJI-D ungkap Bambang panggilan akrap nya.

 

Selebihnya saat jumpa pers ia pun menjelaskan secara pribadi, bahwa dengan adanya program UKW bukan semata mata merupakan sebuah keharusan maupun kewajiban bagi setiap insan Pers, mengingat UKW itu sendiri tidak di atur dalam Undang undang pokok Pers Nomor 40 Tahun 1999.

 

Karena menurutnya jurnalis hanya di tuntut adanya sebuah pemberitaan yang akuntabel dan berimbang, jadi bukan pula yang belum UKW bisa di bilang Wartawan abal abal.

 

“Untuk itu saya pribadi menghimbau pada rekan rekan jurnalis yang belum UKW jangan pula harus merasa takut atau kecil hati dalam menjadi pemburu berita, intinya buat saya bagi Rekan rekan jalankan tugas sesuai tupoksi sesuai aturan,” himbaunya.

 

“Karena bagi saya Wartawan itu bekerja di sebuah Perusahaan Media bukan bekerja pada sebuah Organisasi termasuk pada Dewan Pers, layak atau tidak layak terkait di terbitkan nya sebuah pemberitaan itu semua, merupakan tanggungjawab Pimpinan Redaksi, bukan tanggung jawab Organisasi jadi sekali lagi saya menghimbau pada Rekan rekan Awak Media untuk selalu memberikan kontribusi yang positif kepada Publik dengan dengan tujuan supaya publik tahu akan perkembangan di Negara ini tutur Ketua PJI-D Metro,” sambungnya.

 

Selebihnya Bambang Suyitno beserta Nyonya Ami Bambang S., yang di dampingi langsung oleh Wakil Ketua I DPC PJI-D Kota Metro Rizki Abdul Rahman, mengucapkan banyak terimakasih, “Saya ucapkan terimakasih kepada Ketua Umum DPP PJI-D Masyusni Talau atas segala upaya yang telah di lakukan ya. Dalam rangka untuk membesarkan dan kebesaran sebuah Organisasi yang ia pimpin selama ini,” pungkas Bambang.(Hen)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!