TULANG BAWANG – Mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian APBN 2022 terutama mengatur penggunaan dana desa. Perpres tersebut mengamanahkan pemerintah kampung mengalokasikan 40 persen untuk bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD).
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Kepala Kampung Wonorejo, Kecamatan Penawaraji, Jumbadi, pada pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) yang digelar di Balai Kampung setempat, Rabu (09/03/2022).
“Setiap KPM menerima bantuan sebesar 900, 000, (sembilan ratus ribu rupiah). Gunakan bantuan ini untuk dibelikan sembako dan keperluan dapur,” kata dia.
Jumbadi menyebut, Dalam menentukan penerima BLT-DD pihaknya telah melakukan pendataan melalui tingkat RT. Selain itu, sudah melalui verifikasi dan validasi (verval) ada beberapa kriteria bagi calon penerima yang belum tersentuh oleh bantuan apapun seperti, BPNT, PKH, BST ataupun bansos lainnya.
“Sebanyak 90 (Sembilan Puluh) KPM untuk periode Januari, Februari dan Maret,” terang dia.
Sementara, di tempat yang sama, Paiman (72) KPM kampung setempat, mengatakan, dirinya menghaturkan terima kasih kepada semua pihak terutama Pemerintah yang telah membantu meringankan beban saat Pandemi Covid-19.
“Uang ini akan saya belikan keperluan pokok seperti sembako, seperti arahan yang telah disampaikan pak Jumbadi,” tutup dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Camat Penawaraji, Danramil, Bhabinkamtibmas, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD) Ketua BPK, LPMK serta Aparatur Kampung setempat.(*)
Untuk diketahui, pada kegiatan penyaluran itu dilakukan dengan mengedepankan protokol kesehatan yang ketat.