Bandarlampung – PT Jasa Raharja bekerjasama dengan tiga Universitas di Yogyakarta menggelar kegiatan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MOU)
tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan lalu lintas, di Yogyarakta, Rabu 2 Maret 2022.
Nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan PT Jasa Raharja, Munadi Herlambang bersama Wakil Rektor Bidang Kerja Sama dan Alumni Universitas
Gadjah Mada, Bapak Prof. Dr. Paripurna, SH.,M.Hum.,LL.M., Rektor Universitas Islam Indonesia, Prof. Fathul Wahid, S.T., M.Sc., Ph.D, serta Rektor Universitas Muhammadiyah Yogyakarta, Dr. Ir. Gunawan Budiyanto, MP, IPM., di Yogyakarta, Rabu, 2 Maret 2022.
Melalui Nota Kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Indonesia (UII), dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) berupaya mengajak generasi muda untuk lebih peduli dan menjaga keselamatan diri sendiri dan sesama pengguna jalan raya. Jasa Raharja berharap, kerja sama ini mampu meningkatkan literasi
generasi milenial terkait budaya keselamatan berkendara di jalan raya.
Selain itu, Munadi berharap agar kampanye “Berkendara Secara Aman” atau “Safety Riding” menjadi bagian dari proses pembelajaran di kampus, khususnya di UGM, UII, dan UMY.
“Di Indonesia, korban kecelakaan terbesar adalah usia pelajar dan mahasiswa. Apabila terdapat program safety riding pada kurikulum perkuliahan, mahasiswa akan lebih paham. Sehingga selain untuk keselamatan diri sendiri minimal bisa memberikan edukasi bagi tetangga, teman, maupun keluarganya. Mahasiswa sebagai agent of change dapat memberikan contoh dalam berkeselamatan lalu lintas di masyarakat”, ujar Munadi Herlambang.
Lebih lanjut, Munadi juga menyampaikan harapannya, agar terbentuk Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) di masing-masing perguruan tinggi. Tujuan utama dari kehadiran tersebut adalah peningkatan kesadaran generasi milenial terhadap keselamatan lalu lintas dan munculnya
Millennials Road Safety Hero. UKM ini diarahkan agar mampu menyelenggarakan kegiatan berupa :
1. Literacy, sebuah upaya peningkatan literasi terkait safety riding. Dalam kegiatan ini mahasiswa memiliki kesempatan untuk menambah wawasan (knowledge) dan
pengalaman (experience) terhadap isu-isu lalu lintas serta mengetahui fatalitas
kecelakaan.
Mahasiswa berkesempatan bersentuhan langsung dengan pengambil
kebijakan (stakeholder) terkait kecelakaan jalan raya. Salah satu bentuk kegiatannya
adalah berkunjung ke korban kecelakaan atau ahli waris. Sehingga generasi muda
mengetahui dan mamahami proses pemeriksaan kecelakaan lalu lintas dan prosedur
terkait.
2. Creative Campaign, sebuah upaya kampanye safety riding dengan melalui konten kreatif yang disebarluaskan melalui media sosial. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan terlibat dalam proses produksi kampanye keselamatan yang kreatif, dengan pesan utama peningkatan kesadaran masyarakat dalam tertib lalu lintas.
3. Research dan internship, yaitu sebuah kegiatan ilmiah berupa penelitian dan magang bagi mahasiswa, terkait dengan permasalahan terkait kecelakaan jalan raya. Dalam kegiatan ini, mahasiswa akan melakukan penelitian mengenai keselamatan sesuai dengan latar belakang akademis masing-masing. Perolehan data dapat dilakukan melalui magang pada jaringan PT Jasa Raharja. Seperti kantor Perwakilan Jasa Raharja, Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT), serta Satuan Lalu
Lintas Kepolisian Republik Indonesia (Satlantas POLRI). Terbuka peluang untuk
mengembangkan pusat komando atau command center yang dapat memberikan
penilaian dan menetapkan rating kondisi jalan. Hasil penelitian tersebut akan di
publikasikan pada jurnal ilmiah terkakreditasi serta di desiminasi melalui seminar.
4. Youth Innovation, yaitu even tahunan yang diadakan oleh Jasa Raharja. Dalam
kegiatan ini, mahasiswa dan generasi muda memiliki kesempatan untuk berkompetisi dan memberikan inovasi terbaiknya di bidang safety riding.
Rencananya, Youth Innovation akan terselenggara di bulan Agustus 2022 ini.
Mengapa PT Jasa Raharja concern dan fokus meningkatkan safety riding untuk generasi muda?
Sebagaimana diketahui, Jasa Raharja mendapat amanah dari Pemerintah untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap masyarakat yang berpergian menggunakan alat transportasi umum baik di darat, laut, dan udara, yang menjadi korban kecelakaan alat angkutan umum dan lalu lintas jalan.
Dalam menjalankan tugasnya, pada tahun 2021 Jasa Raharja telah melaksanakan penyerahan santunan kepada korban kecelakaan sebagai berikut:
– Secara umum jumlah korban kecelakaan yang mendapatkan adalah sebanyak 94 ribu orang, dengan total santunan 2,41 triliun. Di tahun 2021, terjadi penurunan jumlah korban dibanding tahun 2020 sebesar 0,3 %. Namun total besaran nomimal santunan di tahun 2021 meningkat 3,2% dibandingkan 2020.
– Terdapat 82 ribu korban luka dengan santunan 1,21 triliun rupiah di 2021 dan total korban meninggal dunia dalam kecelakaan mencapai 25 ribu jiwa, dengan nominal total santunan 1,29 triliun rupiah.
Munadi Herlambang menyatakan, “Melalui penandatangan nota kesepahaman ini, Jasa Raharja bersama Universitas Gadjah Mada, Universitas Islam Indonesia, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta dapat membangun kesadaran kepada kaum milenial akan berkendara yang lebih baik sehingga dapat menurunkan angka dan fatalitas korban akibat kecelakaan.(*)