Lampung Timur, Personil TNI-POLRI yang tergabung dalam Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Pekalongan terus bergerak guna mendisiplinkan protokol kesehatan (Prokes) bagi masyarakat pada pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 3 di Kabupaten Lampung Timur.
“Pendisiplinan prokes yang kami laksanakan masih fokus di fasilitas-fasilitas umum seperti yang dilakukan hari ini tepatnya di pasar Pekalongan. Mengingat pasar merupakan tempat berkumpulnya orang yang berasal dari wilayah berbeda”, ujar Babinsa Koramil 429-07/Pekalongan Serma Eri Supriadi, Kamis (3/3/2022).
Eri mengungkapkan, pada penindakan gabungan ini Koramil bersama Polsek juga didukung oleh Polres Lamtim, Pol-PP dan BPBD. Pihaknya juga menyebutkan bahwa puluhan pelanggar yang tidak menggunakan masker diberi tindakan tegas supaya menjadi efek jera namun dengan cara-cara yang humanis.
“Ada yang tidak menggunakan masker, ada juga yang sudah menggunakan tapi penggunaannya tidak tepat, bahkan tidak sedikit dari mereka beralasan lupa dan terburu-buru. Mereka kita tegur dan diberikan sanksi supaya tetap ingat serta tidak mengulangi lagi tentunya dengan cara-cara yang humanis”, tambahnya.
Sementara itu Wakapolsek Pekalongan Iptu P. Siregar yang juga turut hadir dalam operasi yustisi mengungkapkan, selain merazia masker, kegiatan hari ini juga sekaligus sosialisasi tentang pentingnya disiplin Prokes 5M ditengah pandemi Covid-19.
“Untuk warga Pekalongan, Tolong Patuhi dan laksanakan imbauan dari Pemerintah, terapkan Pola Hidup 5M agar Wabah ini segera berakhir harapanya kesehatan pulih ekonomi bangkit”, tegasnya.
(Ropian/Tarmuji)