
Lampung Timur, Sehari setelah penangkapan tersangka pelaku perampokan sekaligus pembunuhan Leli Agustina karyawati BRI-LINK di Jalan Lintas Pantai Timur, Tambah Subur Way Bungur, jajaran Polda Lampung mendatangi rumah persinggahan Pelaku dan rumah duka.
Kapolres Lampung Timur, AKBP Zaky Nasution mengatakan sebuah bangunan rumah di Dusun 001 Desa Tegal Ombo Kecamatan Way Bungur merupakan tempat persinggahan Pelaku.
“Di sini memang lokasi tempat persinggahan pelaku dan disinilah titik awal kami dapat mengidentifikasi pelaku, sehingga dapat melakukan pengejaran ke Sumatera Selatan,” ungkap AKBP Zaky Nasution kepada Wartawan dirumah singgah pelaku pada Minggu, 30 Januari 2022 sekitar jam 10.00 WIB.
Masih kata Zaky, “Barang-barang yang kita temui di sini mulai dari helm, kemudian pakaian yang digunakan, dengan celana masih basah, baju masih basah, sandal jepit sebelah kanan sedangkan yang kiri tertinggal di TKP.”
“Dan keterangan saksi-saksi kita peroleh kesimpulan memang inilah tempat pelaku untuk transit. Jadi beberapa kali mengecek kembali ke sini, kemudian survei kembali lagi kesini dan setelah melakukan kejahatan pun kembali lagi ke sini,” papar Kapolres Lamtim itu.
Kondisi pelaku masih di Sumatera Selatan bersama tim, akan tetapi berdasarkan informasi pelaku telah meninggal.
“Kalau kondisi sekarang masih di Sumatera Selatan bersama tim, tetapi informasi yang saya dapatkan sudah meninggal,” imbuhnya.
Setelah melakukan perampokan, pelaku sempat kembali kerumah singgahnya, tak lama kemudian malam itu juga langsung meninggalkan tempat itu.
“(Pelaku) langsung meninggalkan (rumah transit tempat singgah) malam itu juga, sebelum Maghrib pukul 15.30 melakukan kejahatan kembali ke sini sekitar jam 18.30 keluar dari sini meninggalkan lokasi ini,” pungkasnya.
Menurut Kabid Humas Polda Lampung, AKBP Zahwani Pandra, pengejaran dan penangkapan pelaku merupakan hasil kerja keras Tim Tekab 308 Satres Polres Lampung Timur dibackup Direskrimum Polda Lampung.
“Pertama-tama kita patut bersyukur pada Tuhan Yang Maha Esa atas kehendaknya juga upaya dan ikhtiar dari tim kami, yaitu tim Tekab 308 Satres Polres Lampung Timur dan backup dari Polda Lampung dapat melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap seorang pelaku yang patut diduga adalah pelaku kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukan pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022 di agen BRI link di Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur pada pukul 17. 15 yang mengakibatkan saudari kita Leli Agustina meninggal dunia di tempat,” kata AKBP Zahwani Pandra kepada Wartawan dirumah duka di Desa Toto Projo.
Berdasarkan catatan kriminal dan nomor induk kependudukan (NIK) tersangka berusia 52 tahun merupakan warga Propinsi Bangka Belitung (Babel).
“Catatan kriminal yang ada, tersangka AD alias R alias D ini berusia sekitar 52 tahun yang mana kalau berdasarkan nomor induk kependudukan ini adalah merupakan warga dari Provinsi Bangka Belitung,” terang Kabid Humas Polda Lampung itu.
Tindakan kriminal yang dilakukan sebanyak 5 kali baik diwilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan Polda Jawa Tengah bahkan pernah melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan (Lapas) Jawa Tengah.
“Sudah 5 kali kasus serupa dan hal yang sama bahkan terhadap tersangka ini sudah pernah dilakukan penahanan baik itu di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan dan di Polda Jawa Tengah pelaku sudah sempat melarikan diri dari l
Lapas Jawa Tengah,” urai Pandra.
“Yang terakhir ini adalah yang dilakukan oleh pelaku sudah ada korban, inilah korban yang luar biasa yakni Leli Agustina dengan TKP Tambah Subur Kecamatan Way Bungur,” paparnya.
Disinggung bagaimana dengan kondisi terakhir tersangka pasca penangkapan di OKI Sumatera Selatan, berdasarkan Perka Polri Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian sehingga dilakukan tindakan dengan tegas.
“Pasca penangkapan ini yang kami katakan bahwa kepolisian Negara Republik Indonesia berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan Kepolisian. Dalam tindakan kepolisian itu Kami selalu mengedepankan upaya upaya yaitu preventif dan refresif.”
Pada saat penangkapan, pelaku melakukan perlawanan bahkan terjadi tembak-menembak dengan petugas.
“Didalam tindakan tegas terukur yang dilakukan tim tekab 308 ini terhadap pelaku, pelaku ini sempat melakukan perlawanan secara aktif bahkan sempat terjadi tembak-menembak.”
“Sesuai dengan Peraturan Kapolri tadi apabila pelaku atau tersangka dapat membahayakan diri daripada petugas dan membahayakan diri masyarakat pada wilayah di sekitar maka diadakan tindakan tegas menghentikan daripada pelaku.”
“Pada kesempatan ini, kami hanya membenarkan peristiwa itu terjadi dan kami sengaja kesini untuk mengucapkan rasa duka kepada Bapak Mursidi sekeluarga. Kami akan melaksanakan konferensi pers tentang kronologi secara lengkap yang akan disampaikan secara bersama direktorat kriminal umum dan Kapolres Lampung Timur.”
“Untuk sementara di data ini memang dari informasi untuk pengembangan penyidikan kita lakukan sampai hal ini seterang-terangnya dan konferensi pers dilaksanakan siang ini di Rumah sakit Bhayangkara Polda Lampung.”
“Kami berharap dan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat, tentunya untuk menjadikan kewaspadaan kita apabila bapak-bapak, ibu-ibu atau saudara-saudara sekalian melihat ada yang patut diduga seseorang yang mencurigakan apalagi lagi diduga pelaku yang akan melakukan perbuatan kriminal segera laporkan kepada pihak kepolisian saat ini kita sudah ada bhabinkamtibmas Babinsa juga ada Polsek bahkan kita sudah ada call center 110 dan aplikasi polusi silakan dilaporkan.”
“Termasuk warga masyarakat yang melakukan transaksi keuangan yang melampaui batas normal dalam jumlah yang banyak tentunya segera minta pengamanan dan pengawalan pada pihak Kepolisian agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak kita inginkan bersama.”
“Karena dari kejadian ini sudah kita analisa pelaku sudah sempat tiga kali bolak-balik ke lokasi atau ke TKP dan sudah ada firasat almarhumah terhadap dugaan pelaku ini. Jadi sekali lagi kita berharap pelaku tindak kriminal akan melakukan niat jahatnya apabila diberikan kesempatan.”
“Kesempatan itulah kewaspadaan kita semua itu saja yang perlu saya sampaikan mudah-mudahan kondisi di Lampung khususnya Lampung Timur akan aman dan nyaman dengan kebersihan kita,” ucapnya mengakhiri.
Mursidi selaku orangtua almarhumah Leli Agustina korban penembakan mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Lampung Timur dan jajaran yang telah berhasil mengungkap kasus perampokan sehingga menewaskan putri pertamanya dari 3 bersaudara.
“Saya mursidi orangtua almarhumah Leli Agustin mengucapkan banyak-banyak terimakasih kepada seluruh pihak terutama kepada jajaran Kapolres Lampung Timur yang telah mengungkap kasus ini,” tutur Mursidi.
Meskipun pelaku merupakan tetangga Desa bertempat tinggal yang tidak berjauhan namun Mursidi merasa tidak mengenal.
“Saya enggak kenal, tidak mengenal,”
Dengan telah tertangkapnya pelaku perampokan sekaligus penembak Leli Agustina anaknya, ia merasa lega
“Lega, pak,” tutupnya.
(Ropian Kunang)
