
Lampung, Pelaku perampokan sekaligus penembak Leli Agustina karyawati BRI-LINK di Jalan Lintas Pantai Timur Desa Tambah Subur Kecamatan Way Bungur Kabupaten Lampung Timur dinyatakan tewas.

Tewasnya pelaku terkena peluru petugas saat penangkapan, dimana pelak sempat melakukan perlawanan ketika dilakukan penangkapan dengan melakukan serangkaian serangan menggunakan senjata api rakitan (Senpira).
“Pelaku tewas ditembak polisi karena melawan dengan menembakkan senpira kearah petugas,” kata AKBP Zahwani Pandra pada saat konferensi pers di Rumah Sakit Bhayangkara, Minggu (30/1/2022) siang, seperti dikutip dari artikel sekilasindonesia.id.
Ia menuturkan pelaku yang ditangkap merupakan pelaku curas yang menembak mati Leli Agustina karyawati gerai keuangan non-kantor (BRI Link) di Jalan Lintas Pantai Timur, Way Bungur, Lampung Timur.
“Pelaku yang kami tangkap eksekutor (penembak) korban. Pelaku A alias R bin Buhori ini juga merupakan residivis kasus curas dan DPO Polres OKI serta kabur dari Lapas Kendal Jawa Tengah pada tahun 2021 dalam kasus curas,” jelas Kabid Humas Polda Lampung itu.
Direskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa P. Hutagalung menambahkan, “Pelaku dilakukan tindakan tegas dan terukur, karena melawan petugas. Pelaku dilakukan penangkapan dan melawan dikamarnya, bahkan saat dilakukan penindakan, pelaku baru saja pesta sabu bersama rekannya, ditemukan alat hisap bong. Baku tembak pun terjadi saat berada di kamarnya, setelah pesta sabu. Ini ada korelasinya antara perbuatan ada keberanian dan kesadisan, akibat penggunaan sabu. Pelaku meninggal di rumah sakit,” kata Reynold .
Polisi menyita tiga pucuk senpira dari pelaku, termasuk yang dipakai saat merampok BRI Link di Way Bungur, Lampung Timur. Kemudian 11 butir peluru aktif kaliber 9 mm dan enam butir peluru aktif kaliber 50,56 mm.
“Kemudian sepeda motor Honda Verza merah, yang sudah dirubah warna untuk beraksi. Satu gelang kayu dan sehelai celana jeans pendek, yang dipakai saat merampok,” jelas Direskrimum Polda Lampung.
Pelaku sempat dilarikan ke RSUD Martapura OKU Timur namun nyawanya tak tertolong, jenazah A alias R bin Buhori tiba di RS Bhayangkara Polda Lampung, Minggu 30 Januari 2022 sore, untuk dilakukan autopsi, Humas Polda Lampung.
(Ropian Kunang)
