
Lampung Timur, Diabaikannya nama salah satu Kebuaian atau kelompok dalam organisasi masyarakat dan tokoh adat bernama Abung Siwo Migo (Abung Sembilan Marga) di Kabupaten Lampung Timur, sangat disesalkan oleh Tokoh Adat Marga Unyi Sukadana Kecamatan Sukadana, Zainal Abidin Wahid dan bergelar Sutan Paku Alam.

Mulai dari tahap pengusulan, pembahasan, penetapan, pelaksanaan kegiatan pekerjaan pembuatan sampai dengan pemasangan Nama-Nama Jalan Di Kota Sukadana Kabupaten Lampung Timur khususnya di komplek Pemda sebagai jalan utama diamati olehnya.
Dimana, nama salah satu dari sembilan Kebuaian yang tergabung dalam organisasi Abung Siwo Migo itu tak diabadikan menjadi nama jalan. Kemungkinan besar disebabkan oleh karena tokoh Adat yang memahami dan mengerti tentang sejarah Abung Siwo Migo tak dilibatkan.
“Mungkin mulai dari pihak-pihak yang mengusulkan, lalu membahas, membuat sampai memasang papan nama-nama jalan tahun 2002 tidak tepat. Orang yang benar-benar tau tidak dihadirkan guna dimintai keterangan, didengar saran dan pendapatnya, jadi tidak ada orang yang memberikan saran pendapat dan mengkritisi ketika itu,” tegas Sutan Paku Alam ketika dimintai tanggapannya oleh metrodeadline pada Jum’at, 21 Januari 2022.
Beliau memastikan pihak-pihak tertentu yang berperan atas pembuatan nama-nama jalan itu disinyalir tidak memahami apalagi mengerti tentang sejarah Abung Siwo Migo sebenarnya, sehingga salah satu diantara nama Kebuaian tidak diabadikan menjadi nama jalan khususnya di komplek Pemda.
“Yang pastinya pada saat dibentuk, orang yang terlibat ketika itu memang tidak paham apalagi mengerti tentang sejarah, dimana satu dari sembilan nama Kebuaian Abung Siwo Migo terlewatkan. Seharusnya diabadikan juga jadi nama jalan tapi nyatanya tidak, itulah keselipan mereka. Kedepannya, apapun program kerja harus melibatkan semua unsur masyarakat yang benar-benar memahami dan mengerti, jangan asal-asalan begini,” kata Tokoh Adat Marga Unyi Sukadana Desa Sukadana itu.
Nantinya, untuk tempat pemasangan nama jalan yang belum diabadikan meskipun berlainan lokasi tidak jadi persoalan, bisa dipasang sesuai usulan masyarakat dilingkungan Kota Sukadana, karena nama-nama jalan komplek Pemda sudah terpasang disetiap jalannya.
“(Dimana saja lokasi) itu tak jadi masalah, karena disana (komplek Pemda) setiap jalan sudah ada nama-nama jalannya. Masyarakat bisa mengusulkan dan menentukan lokasi yang dipandang perlu jadi tempat pemasangan, selagi dalam lingkungan Kota Sukadana,” terang Ketua Persatuan Picak Silat Kutau Lapung (PPSKL) Lampung Timur itu.
Pihaknya berharap, sembilan nama Kebuaian Abung Siwo Migo diabadikan menjadi Nama-Nama jalan sebab sembilan kebuaian dalam organisasi Abung Siwo Migo merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan sebagai warisan sembilan leluhur.
“Harapan saya, semua nama-nama Kebuain diabadikan jangan berkata tidak atau tebang pilih sebab organisasi Abung Siwo Migo itu merupakan wadah pemersatu para leluhur yang harus kita hormati, hargai dan dijunjung tinggi serta dipertahankan,” harap Zainal Abidin Wahid Tokoh Adat Marga Unyi Sukadana sekaligus Pimpinan FKDM Lampung Timur.
Beliau mencontohkan Sukarno tinggalkan pesan ke penggantinya, Kutitipkan Bangsa Dan Negara Padamu, (Jas Merah). Begitu juga 9 pendiri Abung Siwo Migo juga punya pesan (Panggeh) sesuai Kebuaian masing-masing yang dibentuk jauh sebelum kedatangan penjajah dan Kemerdekaan Republika Indonesia.
“Seperti pesan pak Sukarno, kutitipkan bangsa dan negara padamu dan jangan sampai melupakan sejarah, sebagai generasi penerus kita hormati dan hargai jasa-jasa para pendahulu khususnya jasa para Pahlawan, begitu juga dengan leluhur pendiri Abung Siwo Migo yang juga punya pesan (Panggeh) masing-masing kebuaian.”
Dirinya mengherankan, kenapa nama jalan Abung Siwo Migo bisa diabadikan sementara nama-nama sembilan kebuaian tidak lengkap hanya delapan yang diabadikan.
“Herannya, nama jalan Abung Siwo Migo diabadikan, tapi kenapa nama-nama sembilan kebuaian dibuat tapi tidak lengkap hanya delapan saja, satunya tidak diabadikan,
aneh, tidak sesuai logika, ada apa sebenarnya.”
“Pesan saya jangan sampai perihal seperti ini terulang lagi, baik merubah, nambah dan mengurangi, kapanpun dimanapun dan siapapun orangnya, semua apa saja yang diwariskan oleh para leluhur kita,” pesannya.
Secara umum diketahui oleh seluruh stakholder terutama masyarakat pribumi Lampung, terdapat 9 nama Kebuaian yang tergabung dalam organisasi masyarakat adat bernama Abung Siwo Migo :
1. Buai Nunyai
2. Buai Unyi
3. Buai Nuban
4. Buai Subing
5. Buai Beliuk
6. Buai Selagai
7. Buai Nyerupo
8. Buai Anak Tuho
9. Buai Kunang.
Hal ini terungkap, berdasarkan hasil penelusuran metrodeadline di setiap ruas badan jalan di Kota Sukadana saat melintas khususnya di komplek Pemda tetapi tidak menemukan nama jalan yang menggunakan nama salah satu Kebuaian dimaksud.
Selain itu juga, tidak terdapat dalam lampiran 1 Perda Lamtim Nomor 11 Tahun 2002 Tentang Nama-Nama Jalan Di Kota Sukadana Kabupaten Lampung Timur.
Sedangkan didalam lampiran terdapat nama Jalan Abung Siwo Migo berlokasi di Jalan Utama dengan rute dari Jalan Soekarno-Hatta sampai dengan Jalan Buai Beliuk di komplek Pemda. (Ropian Kunang)
