Kabid Perumahan, Disperkim Lampura, Wahyudipraja Mukti, SE., M.Si., Akt
Lampung Utara – Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2021 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga saat ini masih terus dilaksanakan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Lampura, Erwin Syaputra, S.T., M.M melalui Kepala Bidang (Kabid), Wahyudipraja Mukti, S.E., M.Si., Akt selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BSPS DAK Tahun 2021. Rabu (1/9/2021).
Dia menjelaskan bahwa kegiatan BSPS DAK 2021 di Lampura berjumlah 140 unit tersebar pada 3 (Tiga) kelurahan, yakni Kelurahan Sindang Sari, Kelurahan Sribasuki dan Kelurahan Kotabumi Udik. Pada pelaksanaannya terbagi dalam 3 tahap. Tahap 1 (satu) terealisasi sejumlah 35 unit dan telah memasuki tahap penyelesaian. Tahap 2 (dua) berjumlah 65 unit akan dilaksanakan bulan september kemudian tahap 3 (tiga) sebanyak 40 unit.
“Pelaksanaan dari tahap ke tahap tentunya akan dilaksanakan setelah adanya pemeriksaan dari APIP, yakni Inspektorat”, Jelas Wahyudipraja Mukti.
Menanggapi pemberitaan sebelumnya Kabid Perumahan Disperkim Lampura ini menyampaikan pada Calon Penerima Bantuan (CPB) Kelurahan Kotabumi Udik untuk bersabar karena kegiatan tersebut akan terlaksana, hanya masalah waktu karena terbagi dalam tahapan – tahapan.
“Untuk Kotabumi Udik akan terealisasi 20 unit pada tahap kedua, sisanya 40 unit pada tahap ketiga”, pungkasnya. (aw).
