Lampung Utara

Disdukcapil Lampura Gandeng Kemenag Guna Permudah Administrasi Kependudukan

946
×

Disdukcapil Lampura Gandeng Kemenag Guna Permudah Administrasi Kependudukan

Sebarkan artikel ini

 Khairil Anwar, SE, MM, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Lampung Utara

 

Lampung Utara – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Utara, berencana akan melakukan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak Kementerian Agama (Kemenag). Hal ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam memperoleh Administrasi Kependudukan (Adminduk).

Secara rinci dikatakan, Khairil Anwar, SE, MM, Kepala Dinas Dukcapil Lampung Utara, saat ini pihaknya sedang melakukan tahap sinkronisasi penjajakan pada sistem PKS yang akan diterapkan.

Tujuannya, manakala ada pasangan baru akan mendapat Kartu Tanda Penduduk Elektrnik (KTP-el) dan Kartu Keluarga (KK) baru dengan status baru.

“Saat ini kami baru penjajakan sinkronisasi pada sistem dan kita lagi pelajari PKS nya nanti seperti apa. Disini pasangan baru menikah akan Mendapat KTP dan KK baru, dan dilakukan perubahan status. Artinya dari belum menikah ini sudah menikah”, ujar Hairul, Kadis Dukcapil Lampura. Selasa (27/07/2021).

Dikatakannya juga, bahwa PKS ini mendukung program Bupati Lampung Utara dan Program Kementerian Dukcapil untuk membahagiakan masyarakat.

“Ini harus terlaksana, tapi saat ini masih dipelajari teknis nya seperti apa, kita juga Sudah bertemu dengan pihak kemenag untuk membahas PKS ini”, katanya.

Lanjutnya, “Mengenai pelaksanaan, akan dilakukan segera mungkin sambil melihat situasi status dalam masa pandemi covid -19, ini akan kita lakukan sambil melihat situasi zona merah ini dan nantinya untuk kelancaran itu akan ada petugas dari pihak Dukcapil dan Kemenag untuk sinkronisasi data”, pungkasnya. (zar/aw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!