Kota Metro

Soal Perda RPIK, DPRD Minta Warga Terlibat Soal Dampak Lingkungan

38298
×

Soal Perda RPIK, DPRD Minta Warga Terlibat Soal Dampak Lingkungan

Sebarkan artikel ini

Metrodeadline.com |– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi peraturan daerah (Perda) Nomor 05 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Industri (RPIK) Kota Metro Tahun 2019-2039.

Anggota DPRD Kota Metro, Abdulhak mengatakan, bahwa Perda yang ditetapkan sudah merupakan produk hukum daerah yang harus di dukung dan dilaksanakan secara bersama.

“Saya minta warga juga ikut terlibat soal dampak lingkungan, atas pembangunan Industri di daerahnya,”ungkapnya, saat menjadi narasumber sosialisasi Perda RPIK, di Gedung DPRD Metro, Kamis (29/07/2021).

Politisi dari Partai NasDem ini kembali menegaskan. Perda RPIK harus diperkuat dengan Perwali. Sehingga menjadi pedoman kedepan, agar tidak ada yang di rugikan soal pembangunan Industri.

“Ya, jangan sampai nanti perencanaan  sudah bagus. Warganya yang menolak atas adanya investor masuk,  contohnya harga tanah di jual mahal tidak sesuai dengan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak). Wah lokak ini,”cetus Abdulhak.

Selain itu, kata Abdulhak bila sudah ada landasan dasar hukum yang kuat. Pembangunan Industri tidak bisa main sendiri, dan harus mengikuti pedoman dan aturan yang sudah ada.

“Jadi intinya, baik masyarakat dan pemerintah harus mengikuti aturan hukum yang berlaku. Jangan buat kebijakan sendiri-sendiri, yang nantinya bisa merugikan daerah,”tuturnya.

Terkait industri, timpal dia. Memang sangat krusial dan harus memperhatikan pedoman lingkungan. Dampak kedepan soal limbahnya dan lain-lain.

“Soal pembangunan Industri ini harus ada peran serta masyarakat. Jangan sampai masyarakat cuma dapat limbahnya saja. Makanya harus di susun yang benar regulasinya. OPD (Organisasi Perangkat Daerah) atau Kepala Daerahnya harus memperhatikan semua aspek. Jangan main potong kompas ya,”pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!