Kota Metro

Tingkatkan Akurasi Data Peserta ASN, BPJS Kesehatan Cabang Metro Gelar Rekonsiliasi

9328
×

Tingkatkan Akurasi Data Peserta ASN, BPJS Kesehatan Cabang Metro Gelar Rekonsiliasi

Sebarkan artikel ini

Untuk meningkatkan akurasi data kepesertaan JKN-KIS segmen Peserta Penerima Upah (PPU) khususnya peserta bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), BPJS Kesehatan Cabang Metro mengundang rekan-rekan dari Badan Kepegawaian Derah (BKD) di wilayah kerja Kantor Cabang Metro menggelar kegiatan pertemuan rekonsiliasi data bagi ASN, Senin (21/06)

Kepala Bidang Kepesertan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Metro, Anggraeni Putri Manikam mengatakan kegiatan rekonsiliasi ini penting dilaksanakan untuk menjaga keakuratan data peserta pada masterfile yang tujuan utamanya adalah pemenuhan hak peserta dalam memperoleh pelayanan kesehatan.

“Selain itu, kegiatan yang kami laksanakan ini juga kami manfaatkaan sebagai wadah bagi BPJS Kesehatan untuk menyampaikan informasi terkini seputar Program JKN-KIS. Di tengah Pandemi seperti saat ini, BPJS Kesehatan Cabang Metro tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal. Bagi peserta yang ingin mengakses pelayanan, bisa dilakukan secara online maupun offline,” kata Anggraeni.

Anggraeni menjelaskan bahwa sejak adanya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan, maka per 1 Januari 2020 terdapat perubahan komponen perhitungan, sehingga seluruh komponen tersebut juga harus dilakukan update pada masterfile BPJS Kesehatan agar data semakin akurat. Menurutnya, ada beberapa hal yang saat ini bisa menyebabkan data kepesertaan yang dimiliki BPJS Kesehatan dengan satuan kerja masing-masing.

“Biasanya kasus seperti ini ditemukan ada peserta yang pindah satuan kerja dan belum dimutasikan, lalu adanya peserta baru dari satuan kerja yang belum dilaporkan, kemudian anggota keluarganya pun belum juga dilaporkan secara lengkap. Tentu hal ini kami dorong kepada satuan kerja lainnya untuk tetap melaksanakan ketentuan yang sudah ditetapkan sebagai salah satu upaya untuk mendukung optimalnya penyelenggaraan Program JKN-KIS,” ucap Anggraeni.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama PIC dari Badan Kepegawaian Daerah Lampung Tengah I Ketut Darmasusila menyampaikan bahwa akurasi data sangat dibutuhkan oleh BPJS Kesehatan dalam menjaga kesinambungan Program JKN-KIS.

“Kegiatan ini tentu sangat positif karena dengan adanya pemuktahiran, dapat memperbaharui data pegawai yang baru masuk, anggota keluarga pegawai, pindah satuan kerja, maupun pegawai yang pensiun,” tutup Ketut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!