
Metrodeadline.com, – Anggota Komisi II DPRD Kota Metro, Anshori menilai masih lemahnya kesadaran masyarakat terkait protokol kesehatan (Prokes) 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak). Hal tersebut di pertegas dalam sidang dengar pendapat (hearing) yang diadakan d kantor DPRD Kota Metro, guna membahas Penanganan Covid 19 antar Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kamis (04/02/2021)
“Memang tingkat kesadaran masyarakat ini memang sulit sekali, dimana mana sama. Untuk memakai masker saja bisa kita lihat sendiri di pasar atau dimana mana, sudah diperingatkan seperti apapun tetap saja tidak dipakai dan masih menganggap sepele. Jadi kalau sosialisasi ke masyarakat sendiri tidak kurang kurang, namun untuk kesadarannya masih sulit,” ungkapnya.
Anshori pun menambahnya untuk tetap terus mensosialisasikan dan mengingatkan agar kesadaran masyarakat tumbuh di dalam diri mereka.
“Kita sebagai pelaksana tugas dari pemerintah agar terus mengingatkan dan mensosialisasikan kepada masyarakat, supaya tumbuh kesadaran dari dalam diri mereka. Walaupun kita tahu sulitnya masyarakat untuk patuh terhadap 3M,” jelasnya.
Anshori menilai belum adanya PERDA (Peraturan Daerah) tentang sanksi pelanggaran 3M membuat masyarakat masih abai terkait 3M itu sendiri.
“Memang ada satu kelemahan kita ini belum ada PERDA. Masyarakat ini baru akan sadar kalau ada sanksi, kalau hanya himbauan sulit. Kalau sebagai sanksi tidak memakai masker di denda Rp. 50.000 baru jera mereka,”pungkasnya. (Rif)