
Metrodeadline.com, – Satlantas Polres Kota Metro memanggil lima remaja yang viral di media sosial (medsos), karena mengendarai mobil dengan menggunakan pengeras suara (strobo) dan mengaku sebagai anggota Reskrim Polres Metro.
Kasat Lantas Polres Kota Metro, AKP Winnani Roniyus Putri, mengatakan kelima remaja mendatangi Polres untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf atas perbuatan yang dapat mencoreng nama baik kepolisian.
“Kelima remaja itu meng-upload video di medsos. Untuk itu kami beri peringatan dan imbauan secara persuasif jika tindakan mereka salah, dan tidak mengulangi hal semacam itu,” ungkapnya, (3/02/2021).
Dia menjelaskan, kelima remaja tersebut melakukan hal itu hanya untuk bersenang-senang dan diunggah ke medsos. Namun, hal tersebut bertentangan dengan aturan, karena strobo tidak boleh dipasang di mobil pribadi.
Adapun aksi tak terpuji lima remaja dalam video berdurasi 33 detik yang viral memperlihatkan pemuda dengan almamater salah satu universitas berwarna hijau menghidupkan strobo sambil menyuruh pengguna jalan menepi.
Selain menyalahgunakan strobo, kelima mahasiswa juga mengejek gerakan 3M mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak. Dimana salah satu mahasiswa yang berada di kursi depan berbicara melalui pengeras suara.
“Untuk para warga Way Seputih, mohon menjaga 3M, menjaga jarak, dan memakan boti,” ujarnya yang disambut gelak tawa penumpang lain.
Boti merupakan istilah untuk menyebut obat dengan konotasi negatif atau berhubungan dengan narkoba.
Sementara dalam video klarifikasi yang dirilis Polres Metro, mahasiswi yang mengaku berinisial F mewakili temannya meminta maaf atas kesalahan yang tidak pantas menggunakan strobo untuk kepentingan pribadi. (*)