LAMPUNG TIMUR – Jelang pelaksanaan libur Natal 2020 dan Tahun Baru (Nataru) 2021, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) gelar rapat koordinasi dengan pengelola dan pedagang, berlokasi di Aula Pantai Kerang Mas, Desa Muara Gading Mas, Kecamatan Labuhan Maringgai, Senin (21/12/2020).
Unsur Forkopimcam yang hadir antara lain, Danramil 429-10/Labuhan Maringgai Kapten Inf. Heriadi Gustian diwakili Pelda Agung Guna Dharma, Kapolsek Kompol Yahya Kariadi, Camat diwakili Kasubag Keuangan Kecamatan Labuhan Maringgai Indra Gunawan, Kasatpolair Polres Lamtim Iptu Mawardi, Danpos Kamla TNI AL diwakili Serma A. Sukhi, Kades Muara Gading Mas Wahyono, Ketua BUMDES Edi Susilo dan perwakilan pedagang.
Beberapa hasil keputusan rapat yang disepakati antara lain, pengelola dan pedagang pantai kerang mas sepakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama kegiatan libur Nataru dan seterusnya guna memutus mata rantai penyebaran covid19, tidak ada parkir liar karena semua sudah diatur oleh pemerintah Desa Muara Gading Mas.
Usai kegiatan rapat Pelda Agung. GD mengatakan,”apa yang sudah menjadi keputusan bersama di dalam rapat tadi jangan hanya sebatas formalitas saja melainkan harus benar-benar dilaksanakan karena sama-sama kita ketahui bahwa sampai dengan saat ini wabah covid19 di Lampung Timur kian bertambah.” ucapnya.
“Jika pengelola dan pedagang pantai Kerang Mas mampu memberikan contoh disiplin protokol kesehatan yang baik, tentunya para pengunjung akan mengikutinya.” tutup Pelda Agung.
Sumber : Sertu Tarmuji – Wartawan
Media Center Kodim 0429 Lamtim