
Metrodeadline.com – BPJS Kesehatan Cabang Metro terus melakukan edukasi dan evaluasi kepada seluruh Kader JKN di wilayah Kabupaten Lampung Timur sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja dan pengetahuan para Kader JKN terkait Program JKN-KIS.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro Sudiyanti mengatakan bahwa di tengah situasi pandemi Covid-19, seluruh Kader JKN untuk tetap mengoptimalkan peran mereka masing-masing untuk memberikan edukasi dan mengingatkan peserta JKN-KIS untuk rutin melakukan pembayaran. Meski begitu, Sudiyanti tetap menenkankan bahwa selruuh Kader JKN tetap harus memprioritaskan diri mereka untuk selalu menerapkan protokol kesehatan agar terjaga dari penyebaran virus.
“Mohon setiap Kader JKN tetap jaga diri dan kesehatan mengingat saat ini masih dalam masa pandemi Covid-19. Jangan lupa untuk tetap memberikan sosialisasi dan edukasi kepada peserta JKN-KIS. Jika memilih untuk datang langsung utamakan protokol Covid-19 seperti menggunakan masker, jaga jarak dan menyiapkan hand sanitizer untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau bisa juga menggunakan saluran telepon, sms dan whatsapp untuk mengedukasi dan mengingatkan peserta,” kata Sudiyanti, Selasa (27/10).
Sudiyanti juga menyampaikan bahwa saat ini di Program JKN-KIS telah menghadirkan program relaksasi iuran. Menurutnya, degan aanya program relaksasi tunggakan iuran ini dapat memberikan keringanan bagi peserta JKN-KIS untuk melakukan pembayaran iuran dengan cara dicicil.
“Program Relaksasi Iuran memberikan keringanan pembayaran tunggakan bagi peserta JKN-KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Pekerja Penerima Upah Badan Usaha (PPU BU) yang memiliki tunggakan, peserta dapat mendaftarkan diri pada program ini hingga Desember 2020. Sementara untuk pelunasan tunggakan, peserta dapat menyicil iuran yang tertunggak hingga Desember 2021,” tambah Sudiyanti.
Agus Setiyono (40) yang merupakan salah satu Kader JKN yang bertugas di wilayah Kabupaten Lampung Timur menjelaskan bahwa dari seluruh warga binaannya yang ia datangi, ia selalu menemukan kendala yang sama, yaitu kesulitan untuk membayar iuran.
Menurutnya, mereka yang saat ini terkena dampak pandemi covid-19, mengalami kebingungan karena tidak memiliki penghasilan yang tetap. Agus mengaku tidak sedikit dari warga binaannya saat ini telah dirumahkan oleh perusahaan mereka akibat adanya virus corona.
“Hambatan utama kami dilapangan yang paling sering kami temui adalah peserta JKN-KIS yang bekerja pada sektor usaha kecil mengalami kesulitan membayar karena tidak memiliki penghasilan tetap. Tetapi ada juga yang sebenarnya sadar akan pentingnya membayar iuran karena secara tidak langsung sangat menolong orang lain,” tutup Agus.
