Daerah

Sejak 2019 Klaim Asuransi Meninggal Diajukan, Kacab PT.AJB Bumiputera, Ikhsanudin : Antrian

1215
×

Sejak 2019 Klaim Asuransi Meninggal Diajukan, Kacab PT.AJB Bumiputera, Ikhsanudin : Antrian

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG – Kepala Cabang (Kacab) PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumi Putera Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, Ikhsanudin menyampaikan ucapan terimakasih kepada media metrodeadline.

Juga mengucapan terimakasih kepada keluarga almarhum Karim yang memberikan kepercayaan sepenuhnya terhadap Pimpinan PT. AJB Bumiputera atas klaim asuransi meninggal tersebut.

“Pertama kami ucapkan terimakasih kepada media metro deadline dan tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada keluarga almarhum (Karim) yang telah mempercayakan Bumiputera sebagai asuransinya,” kata Ikhsanudin kepada metrodeadline.com pada Rabu, 26/8/2020 jam 09.25 WIB melalui aplikasi WhatsApp.

Kacab PT. AJB Bumiputera memohon maaf kepada ahli waris almarhum Karim karena klaim asuransi kematian belum dapat dibayar.

“serta kami sampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada ahli waris pemegang polis atas nama almarhum Karim, karena sampai saat ini belum bisa membayarkan klaim tersebut,”

Terkait pengajuan klaim asuransi kematian oleh ahli waris, berkas pengajuan telah diterima pihaknya dengan lengkap dan telah diajukan pada, 19 Juli 2019 lalu.

“terkait pengajuan klaim tersebut, berkas pengajuan klaim meninggal kami terima lengkap dan diajukan tanggal 19 Juli 2019, namun saat ini masih dalam antrian pembayaran klaim yang dilakukan oleh kantor pusat. Demikian komentar dari saya terimakasih,” tutupnya.

Telah diberitakan metrodeadline.com pada edisi Rabu, 26/8/2020 dengan judul, Ahli Waris Nasabah PT. AJB Bumiputera Tunggu Klaim Asuransi Tak Kunjung Cair.

Klaim asuransi meninggal atas nama almarhum Karim telah diajukan Poniyem selaku istri warga Kampung Rekso Binangun Kecamatan Rumbia Kabupaten Lampung Tengah Propinsi Lampung.

Klaim diajukan oleh Poniyem ahli waris sepeninggal Karim suaminya kepada Kepala Cabang PT. Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera.

Akan tetapi hingga kini lebih kurang selama 2 tahun berturut-turut tidak kunjung terealisasi hanya selalu dianjurkan sabar menunggu.

Polis, premi asuransi sebagai persyaratan lengkap lain untuk pengajuan klaim asuransi meninggal telah diserahkan kepada Hardi Karyawan PT. AJB Bumiputera Kecamatan Rumbia.

“Karena kata ibu mertua semua udah dikumpulin ke Kantor melalui pengurus Bumi Putera yang dilapangan, nggak ada tanda terima dan udah lama sekisar 2 tahun,” kata Ari menantu almarhum Karim pada Selasa, 24/8/2020 pukul 21.18 WIB.

Ketika di cek di Kacab PT. AJB Bumi Putera di Bandar Jaya Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah data klaim terdaftar.

“Tapi waktu aku ke Kantor di cek di komputer nama almarhum bapak mertua terdaftar ada … tapi kok nggak keluar-keluar,” ujar Ari menantu almarhum Karim.

“Terus, kata pimpinan Bumi Putera Bandar Jaya, klaim udah dijadwalkan keluarnya santunan kematian, tapi disuruh nunggu dan sabar, mau sampai kapan, kami harap segera dibayar,” harapnya.

Ketika akan dikonfirmasi, Hardi Karyawan PT. AJB Bumiputera Kecamatan Rumbia sulit ditemui atau dihubungi oleh tim metrodeadline baik dirumah maupun melalui telepon selulernya.

“Saya kemarin 2 kali kerumah Hardi tapi nggak pernah ketemu,” pungkasnya.

(Ropian Kunang/Hariyanto)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!