
LAMPUNG – Konsultan Manajemen Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) atau Tim Pelaksana Balai (TPB) Propinsi Lampung, Budiyono pada Jum’at, 14/8/2020 melakukan kroscek dan pembongkaran bangunan tersier di Desa Srigading Kecamatan Labuhan Meringgai yang diduga tidak sesuai spesifikasi.
Selain Tim Pelaksana Balai (TPB), kroscek dan pembongkaran bangunan tersier didampingi oleh Moko Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Lampung, Edwar Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Kaharuddin Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Srigading Kecamatan Labuhan Meringgai serta Amrul Hadi anggota Ormas LMP Marcab Lamtim.
“Karena laporan sudah selesai mau kita ukur, boleh nanti ditunjukkan mana yang kurang bagus, harus begitu ya, terimakasih kalau memang kurang sesuai tolong informasikan,” kata Budiyono pada Jum’at, 14/8/2020 jam 10.00 WIB saat dijumpai dilokasi bangunan tersier.
Pihaknya dari BBWSMS Propinsi Lampung tidak melakukan pemotongan atas dana P3-TGAI Desa Srigading.
“Memang kami orang balai bersih, tidak ada yang namanya potongan dan sebagainya, pengertian kami jangan sampai orang balai bermain-main,” tegas Konsultan Manajemen BBWSMS Propinsi Lampung.
Bahkan pihaknya dikambinghitamkan oleh oknum yang mengatasnamakan BBWSMS Propinsi Lampung dengan cara meminta uang Rp.200 juta kepada 5 orang Ketua P3A di Liwa Kecamatan Balik Bukit Kabupaten Lampung Barat.
“Itu yang sudah terjadi di Liwa, di Liwa itu ada 5 titik, jadi sudah kehilangan uang 40 juta satu titik, itu orangnya mengatasnamakan balai, tapi orangnya Ketua P3A ditanya itu kamu ditipu, kalau bisa nangkap yang ngaku orang balai itu,” ungkap Budiyono.
Budiyono dan tim menemukan adukan semen pada pemasangan batu atas pekerjaan tersier tidak berkualitas, maka dilakukan pembongkaran sesuai dengan laporan yang akurat.
“Kalau adukannya yang bagus sebenarnya pasangan batu tidak goyang seperti ini, ini bukannya adukan tapi ini tanah semua. Yang ada disini harusnya semua adukan, kalau tidak ada laporan, saya tidak berani bongkar, laporannya ini akurat, kalau volumenya kurang nanti bisa nambah, kalau dari pekerjaannya ini saya nilai sudah rapih, di aci,” terang Budiyono.
Sementara, Edward Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) dan Kaharuddin Ketua Perkumpulan Petani Pemakai Air (P3A) Desa Srigading dianjurkan untuk menambah volume bangunan tersier berupa beton precast sesuai kekurangan volume bangunan tersier setelah dilakukan kroscek.
“Pak Edwar, tolong dibuatkan berita acara dari 4 titik telah mengadakan cek PPK dan Tim, ternyata yang terpasang hanya 12,5 artinya kurang 7,5 kali volume sepanjang (tersier) ini, nanti, kalau saran lebih bagus dibuatkan (beton) precast saja, seperti lantai,”
Dilain pihak, Moko Pejabat Penbuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Propinsi Lampung tetap menginginkan pembangunan tersier sesuai dengan volume.
“Kalau dari PU tetap menginginkan kalau volume panjangnya 100 ya tetap 100, ya karena itu tadi, kelalaian mereka,” kata Moko PPK Dinas PU Provinsi Lampung.
Sebelumnya telah diberitakan dengan judul, Tersier P3-TGAI Diduga Tidak Sesuai Spesifikasi, Budiyono : Yang Tidak Layak Dibongkar … !!!
(Ropian Kunang/ Ahmad Yani/ Amrul Hadi)
