
metrodeadline.com, DI Yogyakarta – Menolak pengesahan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja. Simpang tiga Gejayan DIY kembali di banjiri oleh massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak (ARB).
Massa aksi aliansi rakyat bergerak dalam aksinya menerapkan protokol kesehatan dengan menjaga jarak, Jumat (14/08/2020).
“Kami kembali berkumpul bersama-sama disini merupakan aksi lanjutan dari pada 16 Juli 2020. Dengan tuntutan yang sama yakni mendesak adanya penolakan omnibus law cipta kerja. Hal ini menunjukan betapa mengerikannya Omnibus Law itu sehingga kami beserta masyarakat kembali bergerak,””ujar Rendy, Humas Aliansi Rakyat Bergerak, saat diwawancarai di Simpang Tiga Gejayan.
Masing- masing massa aksi membuat lingkaran di aspal dengan kapur putih sebagai tanda tempat berdiri dan untuk jaga jarak juga tidak lupa massa semuanya menggunakan masker.
“Selama masih belum menemukan kejelasan terkait penolakan terhadap Omnibus Law. Aksi ini akan terus berlanjut, karena DPR tidak mempunyai prioritas saat ini dimana masyarakat banyak yang sedang kesulitan, akan tetapi DPR justrus tetap mempertahankan sikapnya untuk membahas RUU Cipta Kerja, ketika dibilang RUU cipta kerja menguntungkan masyarakat, itu adalah sebuah kebohonga besar bagi kami,” tutup Rendy. (Muafi).
