LAMPUNG TIMUR – Kepolisian Resort (Polres) dan Komando Distrik Militer (Kodim) 0429 Lampung Timur belum lama ini melakukan kegiatan patroli skala besar dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Apabila ditemukan sejumlah orang sedang berkumpul segera lakukan imbauan agar membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur.
Keterangan secara tertulis disampaikan Kodim 0429 Lampung Timur kepada sejumlah wartawan di Lampung Timur, disebutkan bahwa kegiatan diawali dengan pengecekan personil patroli di Mapolres Lampung Timur oleh Komandan Kodim 0429 Lampung Timur Letkol Kav.Muhammad Darwis dan Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan.
AKBP Wawan Setiawan kepada personil patroli berpesan agar melaksanakan tugas sesuai standar operasi dengan mengedepankan pendekatan humanis dan menjaga kenyamanan masyarakat yang melakukan kegiatan.
“Apabila ditemukan sejumlah orang sedang berkumpul segera lakukan imbauan agar membubarkan diri untuk kembali ke rumah masing-masing guna mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Lampung Timur,” katanya.
Sementara Letkol Kav. Muhammad Darwis menjelaskan kegiatan yang dilaksanakan mensosialisasikan fatwa MUI, Surat Edaran Mendagri Nomor 6 Tahun 2020 dan Maklumat Kapolri serta kesepakatan pimpinan ormas lintas agama Kabupaten Lampung Timur tentang imbauan pelaksanaan ibadah di masa pandemi COVID-19 agar masyarakat tetap melaksanakan ibadah di rumah masing-masing.
“Dengan harapan setelah mendapat imbauan dan pemahaman masyarakat tidak akan melaksanakan kumpul-kumpul dalam jumlah banyak, karena berkumpul atau beraktivitas di tengah kerumunan menjadi salah satu cara penularan COVID-19 19, sebab virus ini dapat menempel secara kasat mata pada pakaian dan benda yang dibawa orang lain,” ujarnya.
Patroli skala besar dilaksanakan di dua titik, yakni di Kecamatan Labuhanratu dan Kecamatan Way Bungur. Dilaksanakan serentak oleh seluruh Koramil beserta Polsek, jajaran Kodim dan Polres Lampung Timur.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasdim 0429/ Lampung Timur, Wakapolres Lampung Timur, Kasat Lantas, Kasat Sabhara, anggota Brimob, personil Kodim dan Polres, anggota Pol-Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Lamtim. (*)