Daerah

Jasa Raharja Metro Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Lamtim

867
×

Jasa Raharja Metro Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Lamtim

Sebarkan artikel ini

 


metrodeadline.com, Lampung Timur-Kepala Jasa Raharja Perwakilan Metro Sri Hartotosri menyerahkan dana santunan kepada ahli waris Korban kecelakaan lalu lintas di Lampung Timur.

Dalam kecelakaan yang terjadi di Jalan Ir Sutami, Kecamatan Bandar Sribhawono, Lampung Timur, Sabtu (22/2 ) tiga orang meninggal dunia dan mereka merupakan satu keluarga.

Ketiga korban meninggal dunia setelah sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi BE-2676-KAL yang mereka kendarai diseruduk truk dari arah belakang. Akibatnya ibu dan dua anaknya yakni, Eti (45), Maulana (25) dan Inul (5) meninggal. Ketiganya warga Dusun V, Desa Bauh Gunungsari, Kecamatan Sekampung Udik.

“Hari ini, kami mendampingi ahli waris korban untuk membuka rekening di Bank BRI dan dana santunannya pun sudah kami serahkan, ” ujar Sri Hartoto, seperti dikutip trassumatra.com.

Lebih lanjut ia mengatakan Sesuai UU 33 dan 34 tahun 1964 dana santunan untuk korban meninggal dunia Rp50 juta. Karena korban yang meninggal dunia 3 orang dan mereka merupakan satu keluarga maka dana santunan yang di serahkan Jasa Raharja ke ahli waris sebesar Rp 150. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!