
LAMPUNG TENGAH – Peredaran narkoba dari berbagai macam jenis, yang membanjiri Indonesia. Mendapat sorotan dari Ketua Umum (Ketum) Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) I Nyoman Adi Peri, S.H.
I Nyoman Adi Peri menyebut para bandar narkoba meremehkan hukum yang diberlakukan di Republik Indonesia ini. Hal itu, menjadi faktor negara ini terus dibanjiri narkoba dari berbagai macam jenis.
“Yang pasti disparitas harga narkotika dari negara asal sangat jauh. Konon di negara asal hanya 20 ribu per gram. Sedangkan, di Indonesia Rp 1,5 juta lebih harga per gramnya. Terus kebutuhan narkotika ilegal semakin meningkat,” ujarnya.
Pihaknya menjelaskan, bahwa para pencandu narkoba bisa dihitung pemakaiannya selama satu hari. “Kita bisa estimasi saja, kalau pecandu narkotika rata rata pakai 0.5 sampai 1 gram perharinya. Info yang didapat, belanja illegal narkotika mencapai 80 triliun pertahunnya,” kata Nyoman sapaan akrabnya.
Padahal menurut I Nyoman Adi Peri bahwa 80 persen narkotika masuk melalui lautan. Disini, penegakkan hukum menjadi peran terpenting dalam menangkal membanjirnya narkotika di lndonesia. Agar pemain jaringan narkotika tidak meremehkan hukum di negara ini.
Lanjut I Nyoman Adi Peri, Gannas mengusulkan agar segera dibuat khusus peradilan Narkotika terhadap terpidana mati narkotika yang tak kunjung dilaksanakan eksekusi. Langkah pasti dan tegas, apakah di eksekusi mati atau misalnya diberi pengampunan hukuman seumur hidup kalau terpidana mati tidak menjalankan bisnis haram itu lagi minimal 10 tahun.
“Saya ingatkan kembali, dibalik hebohnya berita banjir di negeri ini. Indonesia juga dibanjiri narkoba dan harus dipikirkan kita bersama. Supaya, generasi muda dan para pencandu bisa terselamatkan bahkan terbebas dari barang haram itu,” pungkasnya. (red)
