Kota MetroPembangunan

Duh, Proyek Wisata Raman Asri Rp.1,7 Miliar Terkesan Setengah Hati

1014
×

Duh, Proyek Wisata Raman Asri Rp.1,7 Miliar Terkesan Setengah Hati

Sebarkan artikel ini


Proyek penataan destinasi wisata Raman Asri, di Kelurahan Purwoasri, Kecamatan Metro Utara Kota Metro, Provinsi Lampung dipengunjung tahun 2019 belum bisa di fungsikan oleh masyarakat.

 


 

Dimana proyek tersebut juga di gandang-gandang akan menjadi salah satu icon yang mendukung visi Kota Metro sebagai kota wisata keluarga berbasis ekonomi kerakyatan berlandasaran pembangunan partisipatif diera kepemimpinan Walikota Metro, Hi. Achmad Pairin, S. Sos dan Wakil Walikota Metro, Djohan, SE,.M, nampaknya cuma isapan jempol belakang.



Pasalnya, proyek yang dibangun menghabiskan anggaran sebesar Rp. 1,7 miliar bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Pemerintah Pusat Tahun Anggaran 2019, terkesan dibangun dengan perencanaan “setengah hati” oleh Pemerintah setempat.

Betapa tidak, kini proyek tersebut sudah selesai dibangun. Namun, saat tim redaksi metrodeadline.com mendatangi lokasi ada sejumlah bangun, diantaranya pembangunan musholla, panggung teater, tugu lengkap dengan pos loket masuk pengunjung, gedung TIC (Touris Information Center), gedung pertemuan, dan 6 titik gazebo, dan sejumlah tiang lampu.

Dilokasi pembangunan juga ditemukan keretakan bagian lantai, pembangunan IPAL (Instalasi Pembanguanan Air Limbah), dan pemasangan batu kramik tugu yang juga terkesan asal jadi, hilangnya asesoris penutup lampu, dan masih banyak lagi yang dinilai janggal dan diduga tidak sesuai RAB (Rencana Anggaran Biaya) dalam pembangunan tersebut.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun redaksi metrodeadline.com. Proyek tersebut ada yang dilelang tenderkan melalui lpse (Sistem Pengadaan Secara Elektronik), dan ada juga yang dikejakan dengan sistem penunjukan langsung (PL).

Tak sampai disitu, tim redaksi metrodeadline.com pun, kembali melakukan investigasi melalui sejumlah sumber. Alhasil ada sedikit data informasi yang berhak masyarakat dan publik ketahui diantaranya, 1 paket proyek dokumen AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) dengan pagu sebesar Rp. 125 juta, lalu fasilitas wisata dam raman dan wisata Sumbersari sebesar Rp. 1,2 miliar.

Kemudian 3 paket sarpras pariwisata di Kota Metro sebesar Rp. 491 juta, dan terpeliharanya destinasi wisata sumbersari dan wisata raman asri 4 lokasi dengan pagu anggaran sebesar Rp. 150 juta.

Ketua Pokdarwis Kelurahan Purosasri, Suyono mengatakan bahwa, untuk sementara ini pembangunan tersebut dinilai belum bermanfat karna belum ditempati.

“Kita juga belum mengetahui arah progres pemerintah seperti apa, karna dari awal rencana pembangunan tersebut kita sama sekali tidak dilibatkan sebagai kelompok masyarakat sekitar, termasuk dalam master plan perencanaanya seperti apa,”ungkapnya saat dikonfirmasi metrodeadline.com, Kamis (26/12/2019).

Selan itu, Suyono menambahkan pihaknya sebagai pokdarwis baru secara lisan (pak  kadiporapar red) yang baru ini. Untuk kedepan dia punya harapan akan bekerjasama dengan pokdarwis terkait pembangunan yang menangani pariwisata di raman asri.

“Jadi program itu (pak kadis red) yang lama, karna tidak ada koordinasi dengan kita,”jelasnya.

Pria yang juga merupakan tokoh masyarakat purwoasri itu menyakini bahwa, lokasi tersebut sangatlah cocok untuk pengembangan destinasi wisata.

“Ya, namun lantaran dari awal tidak ada kordinasi dengan pokdarwis termasuk master plan, makanya sangat disayangkan bila pembangunan itu hasilnya cuma seperti itu, “imbuhnya.

Suyono menyebut sepertinya pembangunan tersebut kurang cocok, dan kurang menunjang. Bahkan akses infrastruktur masuk juga belum bagus, dan pembangunan yang menghabiskan miliaran itu terkesan mubazir.

“Kita berharap kedepan untuk penataan pariwisata disana, kadis pariwisata bisa bekerjasama dengan kita untuk membangun dan menata tempat wisata di sana,”ujarnya.

Sementara itu, hingga berita ini dirilis belum ada keterangan resmi dari Pemkot Metro melalui Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro sebagai KPA (Kuasa Pengguna Anggaran), dan PPTK  (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) terkait proyek tersebut. (*)


Penulis/Foto : Fredi Kurniawan Sandi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!