
Hal tersebut diungkapkan Walikota Metro Hi. Achmad Pairin, S. Sos saat rapat paripurna tentang penyampaian Raperda APBD Tahun Anggaran 2020, dan Raperda usulan Pemkot Metro serta penyampaian Raperda inisiatif DPRD Kota Metro, di gedung DPRD setempat, Rabu (20/11/2019).
Menurutnya, pendapatan tersebut bersumber dari pendapatan asli daerah sebesar Rp. 178, 46 miliar, dana perimbangan sebesar Rp. 638, 66 miliar, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 126, 46 miliar.
“Jika dibandingkan tahun 2019 murni, maka total pendapatan mengalami kenaikan sebrsar Rp. 52, 77 miliar atau sevrsar 5, 9 persen,”ungkapnya.
Kenaikan ini, kata Pairin terjadi pada pos pendapatan asli daerah sebesar 25, 1 persen dan lain-lain pendapatan daerah tang sah sebesar 40, 7 persen.
“Adapun dana perimbangan mengalami penurunan sebesar 3 persen, yaitu pada pos Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Penurunan ini disebabkan kebijakan pemerintah pusat untuk pemerataan alokasi DAK fisik untuk pemerintah kabupaten/ kota se-Indonesia,”jelasnya.
Sambungnya, kabar gembira bagi Kota Metro adalah kenaikan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp. 32, 79 miliar dibandingkan tahun 2019. Artinya Kota Metro dinilai cukup berhasil terutama pada sektor pendidikan, kesehatan, sanitasi, stunting, dan ketepatan waktu pelaporan pembangunan.
“Untuk dari sisi belanja daerah, tahun 2020 diproyeksikan sebesar Rp. 1, 009 triliun yang terdiri dari belanja tidak langsung sebesar Rp. 405, 78 miliar, dan belanja langsung sebesar Rp. 603, 74 miliar,”paparnya
Adapun presentasi itu, imbuh Pairin belanja langsung sebesar 59, 8 persen, dan belanja tidak langsung sebesar 40,2 persen.
“Jadi komposisi ini terbilang sangat baik dengan pengalokasian belanja pembangunan lebih besar dari pada belanja aparatur,”pungkasnya.(*/dy)
