
LAMPUNG TIMUR – Hasil penghitungan surat suara terbanyak pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Rabu, 20 November 2019 di tempat pemungutan suara (TPS) Desa Sukadana Tengah Kecamatan Sukadana diraih oleh Hi. Edi Yusuf dengan nomor urut 1.
Edi kembali berhasil meraih suara yang terbanyak berjumlah 1277 dari total seluruh mata pilih berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 1.560 dengan mengungguli ketiga pesaingnya.
Sang petahana berhasil menumbangkan 3 orang lawannya yaitu Sriwidodo dengan nomor urut 2, Amir Mustofa dengan nomor urut 3 dan Ariyadi,S,Ag dengan nomor urut 4.
Hasil penghitungan surat suara akhir Edi Yusuf nomor urut 1 berhasil mendulang 1.277 suara, Sriwidodo nomor urut 2 hanya berhasil meraih 120 suara dan Amir Mustofa nomor urut 3 berhasil mendapat sejumlah 531 suara berikut Ariyadi nomor urut 4 berhasil meraup 146 suara.
Ucapan syukur dan terimakasih kepada semua pihak yang telah berkorban dan berjuang demi keberhasilannya.
“Alhamdulillah masyarakat Sukadana Tengah memilih kita berarti masih masih percaya. Terimakasih atas dukungannya, juga panitia serta semua pihak yang terlibat”. Kata Hi. Edi Yusuf.
Sebelum pemekaran, Edi Yusuf menjadi Pejabat sementara (Pjs.) Kepala Desa Sukadana, ini merupakan jabatan untuk yang kedua kalinya”. Imbuhnya.
“Saya dulu Pjs. Desa Sukadana 5 tahun dan ini untuk yang kedua kalinya terpilih”. pungkasnya.
Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) secara serentak
dilaksanakan Rabu, 20 November 2019 di 152 Desa se-Kabupaten Lampung Timur. Terdapat sembilan Desa khusus di Kecamatan Sukadana yang melaksanakan Pilkades.
Pelaksanaan Pilkades dihadiri dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Lampung Timur dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Sukadana serta jajarannya.-
