Lampung

Harapkan Calon Kakam Yang Curang Digugurkan, Surat Gugatan Pilkakam Pujokerto Sudah Masuk Dinas PMK

934
×

Harapkan Calon Kakam Yang Curang Digugurkan, Surat Gugatan Pilkakam Pujokerto Sudah Masuk Dinas PMK

Sebarkan artikel ini


LAMPUNG TENGAH – Surat Gugatan yang dilayangkan oleh calon Kepala Kampung (Kakam) Pujokerto Mujiono sudah sampai di Dinas PMK Lampung Tengah. Hal itu, dibenarkan oleh pihak Kecamatan Trimurjo dan pegawai Dinas PMK, Kamis (21/11) hari ini.

Kasi Pemerintahan Kecamatan Trimurjo Heri Wibowo mengatakan bahwa hari ini (red) surat gugatan calon Kakam Pujokerto Mujiono sudah diantar ke Dinas PMK. “Sudah kami anter ke Dinas PMK hari ini mas. Yang nganter staf pemerintahan Kecamatan Trimurjo,” katanya.

Staf Kecamatan Trimurjo Toni yang mengantar surat gugatan tersebut, menjelaskan bahwa surat gugatan calon Kakam Pujokerto Mujiono sudah masuk di Dinas PMK. Bisa dicek langsung.

“Sudah saya masukin mas. Dicek saja. Ini saya sudah arah pulang ke Trimurjo mas,” katanya kepada media ini.

Sementara itu, pegawai Dinas PMK yang enggan disebutkan namanya, membenarkan bahwa surat gugatan yang dilayangkan oleh calon Kakam Pujokerto Mujiono sudah masuk di Dinas PMK. “Sudah kami terima mas. Tapi belum bisa dipublikasikan. Nanti, ya mas nunggu Pak Kadis nya atau Kabid nya,” tegasnya.

Terpisah, Mujiono selaku pihak penggugat menginginkan bahwa kecurangan di Pilkakam Pujokerto ini dapat segera ditindak lanjuti oleh Dinas PMK. Dimana pihak yang melakukan kecurangan dapat ditindak dengan aturan maupun hukum yang sudah diatur.

“Saya mengharapkan ada tindak tegas dari panitia Pilkakam di Kabupaten Lamteng. Dimana calon yang melakukan kecurangan dapat langsung digugurkan. Sebab, telah melakukan pelanggaran atas peraturan yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!