
LAMPUNG TENGAH – Kembali warga Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), dibuat kecewa oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat. Pasalnya, program pembuatan E-KTP 15 menit langsung jadi tidak sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Dimana blanko E-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kosong. Hal tersebut membuat Suparman salah satu warga asal Kecamatan Seputihraman merasa kecewa.
“Saya pas itu, mendengar langsung Ibu Elly Lusiana Loekman ngomong saat menghadiri acara PAUD di Lapangan merdeka Seputihraman. Kalau mau buat KTP hanya 15 menit saja langsung jadi. Tapi, ini malah blangko E-KTP nya kosong,” kata Suparman kepada media ini.
Suparman juga menjelaskan dirinya mengalami kesulitan saat mengurus administrasi di Kabupaten. Dimana dirinya merasa dipersulit oleh petugas yang ada.
“Tentunya, gara-gara blanko E-KTP kosong itu saya merasa kecewa. Abis itu, ngurus administrasi juga susah mas. Kalau mau gratis ngurus sendiri. Saya ngurus sendiri, ehh malah dipersulit,” keluhnya.
Hal senada, diungkapkan oleh Setiawan warga Fajarbulan, bahwa blanko E-KTP di Disdukcapil kosong. “Kosong blangkonya. Ini saya mau daftar BPJS dan CPNS mas. Kalau kosong gini gimana coba?, ungkapnya.
Sementara itu, Bagian Umum Disdukcapil Lamteng Indri membenarkan bahwa E-KTP di Disdukcapil sedang kekosongan blangko. “Blangkonya kosong. Mungkin Tahun januari 2020 baru ada. Tapi, itu juga belum pasti ada juga mas,” terangnya kepada media ini.
Sekedar diketahui, kunjungan acara PAUD beberapa waktu lalu di Kecamatan Seputihraman oleh Elly Lusiana Loekman menyampaikan, bahwa pembuatan E-KTP tidak sulit dan hanya waktu 15 menit sudah jadi.
“Ibu-ibu dan Bapak-bapak, sekarang ini ngurus E-KTP tidak sulit. 15 menit saja udah Jadi,” pungkasnya. (red)
