
Lampung Tengah – Dari edisi sebelum nya bahwa Samijo kepala sekolah SD N 2 Bumi Aji di duga keras telah merampok dana PIP dan Samijo telah di adukan ataupun dilaporkan oleh walimurid ke Porles Lampun Tengah.
Syarief Kusen Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Tengah menerangkan bahwa, diri nya memang sudah tau terkait persoalan yang telah terjadi di SD N 2 Bumi Aji, namun memang belum ada sanksi yang di berikan kepada Kepala sekolah Samijo tersebut.
” Ya sampai sekarang belum di berikan sanksi terhadap Samijo, nanti saya kumpulkan dikdasnya, akan saya liat dari validasi data pelengkapnya dulu tentang disiplin Samijo,”jelas Kusen diruang kerjanya, Rabu (20/11/2019).
Masih kata kusen, pihaknya sudah denger bahwa Samijo tidak pernah hadir di tempat atau masuk sekolah.
“Nah itu lah nanti saya ambil nya dari satu sisi itu, dan nanti pasti ada sanksinya mengacu pada PP 53 tahun 2010 tentang disiplin, akan saya liat dari absen nya berapa hari dia tidak masuk kerja, nah diri situlah nanti ada sanksi ringan sedang atau berat,”tegasnya.
Kesen pun menyampaikan bahwa dirinya mendapat laporan bahwa istri samijo telah menemui sekertaris pendidikan untuk mengembalikan dana PIP.
“Saya sudah dapat laporan dari sekertaris juga bahwa dana PIP tersebut telah di kembalikan ke penerima dan di saksikan langsung oleh sekertaris,”imbuhnya.
Kusen kembali menegaskan bahwa persoalan ini akan di berikan sanksi kepada samijo untuk menjadi contoh sekolah yang lain agar tidak melakukan hal serupa.
Terakhir iya menuturkan bahwa dirinya muak melihat tingkah laku kepala sekolah melipet dana orang miskin.
“Saya sangat muak mendengar kepala sekolah yang melipet dana PIP, sebab penerima PIP itu kan orang miskin harus nya dibantu kok malah di lipet, kan kurang ajar,”pungkasnya. (*)
Tunggu edisi selanjutnya Suhendra & Rizki
