
LAMPUNG TENGAH – Pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah, beberapa waktu lalu telah mengirim surat kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) wilayah setempat. Upaya itu, berdasarkan dari hasil pemantauan mereka selama pengerjaan dilaksanakan.

Disaat perwakilan DPRD Kabupaten Lampung Tengah dari Fraksi Golkar I Nyoman Suryana dan Dinas Perdagangan turun melakukan pengecekan pembangunan pasar. Pedagang merasa kecewa dengan hasil musyarawah bahwa pembangunan harus dilanjutkan.
Dari pantauan media ini, saat musyawarah terlaksana. Terjadi adu argumen. Dimana Anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah I Nyoman Suryana menyalahan pembangunan tersebut. Pasalnya, pihak Dinas Perdagangan dan Kepala Kampung (Kakam) Rukhti Harjo Gunawan tidak melibatkan sebagian pedagang pasar.
I Nyoman Suryana mengatakan gesekan seperti ini bisa terjadi, karena asal dibangun saja tanpa persetujuan dari pedagang. Terlebih, posisi pembangunan kios-kios itu menghilangkan lahan parkir.
“Kalau saya mewajarkan pedagang yang menolak. Kerena pembangunan dinilai memaksakan serta lokasinya tidak tepat untuk dibangun kios lagi,” kata I Nyoman Suryana.
I Nyoman Suryana menjelaskan di Pasar Kampung Rukhti Harjo masih banyak kios-kios yang kosong. Akan tetapi, ini sudah dianggarkan dan harus diselesaikan pembangunannya.
“Saya rasa, ini pembangunan pasar yang dipaksakan. Saya juga tidak tau, apakah ada oknum yang bermain dan memanfaatkan situasi ini untuk keuntungan pribadi,” ujarnya.
Yang jelas, kata I Nyoman Suryana, kalau pedagang menyetujui pembangunan pasar tersebut. Maka tidak akan terjadi gesekan atau problem seperti ini.
“Saya tegaskan pembangunan harus tetap lanjut. Kalau sudah diserahkan kepada pihak kampung, itu sudah terserah pedagang. Mau bangunan itu dirobohkan lagi karena mengurangi fasilitas parkir atau sebagai, silahkan saja,” tegasnya.
Sementara itu, Ketut Pande Sampurna mewakil pedagang setempat, mengungkapkan bahwa pihaknya ingin pembangunan yang maksimal. Dimana sesuai dengan anggaran belanja dari proyek tersebut.
“Kami pedagang Pasar Kampung Rukhti Harjo sudah mencium bau-bau korupsi dari pembangunan. Dimana kami telah mengambil langkah dengan mengirim surat kepada Kejari Lampung Tengah, untuk mengaudit pekerjaan ini,” tegas Pande sapaan akrabnya.
Pande kembali menegaskan bahwa ada dugaan kongkalikong yang dilakukan oleh beberapa oknum. Baik itu, oknum aparatur kampungnya maupun pihak terkait yang menyetujui dan menganggarkannya untuk pasar Kampung Rukhti Harjo.
“Dalam waktu dekat ini, kami akan mendatangi Dinas Perdagangan. Dimana kami akan melanjutkannya kepada penegak hukum yaitu Kejari Lampung Tengah,” pungkasnya saat ditemui media ini di Pasar Kampung Rukhti Harjo. (red)
