
metrodeadline.com – BPJS Kesehatan Cabang Metro kembali melaksanakan kegiatan Forum Pengawasan dan Pemeriksaan atas Kepatuhan Peserta dan Pemberi Kerja dalam memenuhi Kewajibannya di 3 (tiga) wilayah yaitu Kabupaten Tulang Bawang, Tulang Bawang Barat dan Mesuji. Kegiatan tersebut bertempat di Kabupaten Tulang Bawang, selasa (02/07).
Sebagai informasi, wilayah kabupaten Tulang Bawang Barat dan Kabupaten Mesuji tidak memiliki kantor kejaksaan, sehingga dua wilayah tersebut berada di bawah yurisdiksi Kejaksaan Negeri Tulang Bawang.
Dalam kegiatan forum tersebut dihadiri oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang Bawang, Ansari S.H.,M.hum, serta dinas-dinas terkait dari Dinas Tenaga Kerja, dan DPMPTSP.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Metro, Sudiyanti menyampaikan bahwa tujuan diadakannya forum koordinasi ini selain untuk evaluasi kepatuhan badan usaha, juga membahas kendala-kendala yang masih menjadi permasalahan dalam kepatuhan badan usaha dengan para pemangku kepentingan yang bersangkutan.
“Beberapa kendala saat ini adalah masih terdapat badan usaha yang belum melakukan registrasi pada BPJS Kesehatan, akan tetapi sudah melakukan pendaftaran di aplikasi OSS, pegawai yang terdaftar hanya pegawai tetap serta dalam pelaporan gaji masih banyak yang belum sesuai dengan yang diterima oleh para pekerja,,” ungkap Sudiyanti.
Sudiyanti menambahkan, selain permasalahan yang sudah diuraikan tersebut masih terdapat badan usaha yang terkendala dalam pemahaman badan usaha dan peserta dalam pendaftaran para pekerja suami istri yang bekerja menurut Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 yang mewajibkan keduanya wajib didaftarkan sebagai peserta PPU oleh masing-masing pemberi kerja dan membayar iuran serta suami, istri dan anak dari peserta PPU tersebut berhak memilih kelas perawatan tertinggi.
Lanjutnya, ia berharap hasil dari forum koordinasi ini terdapat dukungan dari seluruh pihak untuk tercapainya Universal Health Coverage (UHC) dan meminta dukungan dari pemerintah daerah dengan mempersyaratkan keikutsertaan Badan Usaha pada Program JKN-KIS dalam administrasi pengurusan ijin.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Tulang bawang juga menegaskan kepada dinas terkait yang hadir dalam Forum ini bahwa program JKN-KIS ini adalah program nasional yang sangat penting, sehingga semua instansi harus mendukung program ini dengan maksimal “Kami akan mengupayakan pengawasan dan kepatuhan ini dalam membantu BPJS Kesehatan dalam menindak Badan Usaha yang terindikasi tidak patuh,” tutupnya. (be)
