LAMPUNG TENGAH – Polsek Seputihraman berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang dilakukan tersangka Suyanto (27), Rabu (26/6), terhadap korban Ari Suyoko, Kampung Rama Oetama, Kecamatan Seputihraman, Lampung Tengah (Lamteng).
Kapolres Lamteng AKBP I Made Rasma, S.ik, M.Si, didampingi oleh Kapolsek Seputihraman IPTU Aladine Eff Haqoe Lubay. SH, mengatakan bahwa tersangka curat Suyoto telah melakukan pencurian dirumah korban Ari Suyoto pada Minggu, 19 Mei 2019. Dimana pelaku dua hari sebelum melakukan aksinya berkunjung dengan alasan meminjam uang.
“Setelah kami lakukan introgasi pelaku ini mengaku telah mempersiapkan dan memantau rumah korban. Cara pelaku tersebut yaitu dengan membuka pintu jendela rumah korban agar pelaku mudah melancarkan aksinya, ” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan Minggu, 19 Mei 2019 sekira pukul 03.00 WIB dan saat korban lengah pelaku berhasil mencuri 1 unit hand phone merek Oppo F9 serta dompet berisi uang Rp 1 juta yang berada di samping bantal korban. Setelah berhasil pelaku menjual hasil curian kepada Putu Adi seharga Rp 1,6 juta.
“Kami juga mendapat keterangan dari tersangka bahwa sebelum hand phone hasil curian itu dijual. Tersangka ini mencoba menelpon nomor kontak yang ada di hand phone korban dengan modus meminjam uang, namun tidak berhasil.
Lanjut Kapolsek, untuk kronologis penangkapan sekira pukul 13.00 WIB pada 26 Juni 2019, anggota Polsek Seputihraman mendapat informasi dari masyarakat dengan keberadaan pelaku.
“Kami mendapat informasi itu, kami langsung bergerak dan melakukan penangkapan serta membawa tersangka ke Polsek Seputihraman untuk dimintai keterangan,” ujar Kapolsek.
Setelah sampai Polsek, kata Kapolsek, anggota melakukan pengembangan guna melacak keberadaan hand phone curian yang telah dijual pelaku kepada Putu Adi. Setelah dilakukan lidik di rumah Putu Adi, benar saja hand phone tersebut ada dirumahnya.
“Kedua tersangka kita kenakan pasal berbeda untuk tersangka Suyuto kita kenakan Pasal 363 KUHP dan tersangka Putu Adi Pasal 480 KUHP,” beber Kapolsek.
Kapolsek menghimbau untuk masyarakat di wilayah yang berada di kawasan Polsek Seputihraman, agar terus memaksimalkan pengamanan di rumah masing. Bukan hanya itu, jangan beri ruang gerak untuk tindak kejahatan. Sebab, kejahatan itu terjadi karena ada kesempat. (red)