METRODEADLINE.COM – Isu liar yang berkembang di kalangan masyarakat tentang menjamurnya developer perumahan dengan mekakai izin pribadi di Bumi Sai Wawai, semakin mendekati dugaan kebebenaran.
Itu menyusul Kepala Dinas PM dan PTSP Kota Metro Edi Pakar, SH,. MH enggan di konfirmasi dengan alasan sibuk, padahal dia sedang berada di ruang kerjanya bersama Kadis Koperasi Misnan, dan Kadis PUTR Kota Metro Ir. Irianto, sekitar pukul 09.30 WIB, Senin (8/4/2019).
“Saya lagi sibuk mau berangkat kondangan, mau konfirmasi soal apa ya ? Kalau soal izin perumahan kan sudah pakai OSS (Online Single Submission), lebih jelasnya coba tanya ke meja pelayanan di depan,”ucap Edi Pakar Kadis PM dan PTSP saat dihubungi melalui via telphone.
Sementara itu, Ngadiyo Front Office Dinas PM dan PTSP Kota Metro menyatakan bahwa soal data developer pengembang perumahan tidak bisa diberikan.
Duh, Sebagian Developer Perumahan di Metro Diduga Rugikan Perpajakan
” Kalau mau mintak data, mas harus buat surat permohonan dari instansi apa ? Lembaga apa atau organisasi apa ? Kemudian tujuan data untuk apa, nanti bawa kesini. Setelah itu tunggu disposisi pak Kadis, baru nanti bidang data bisa memberikan informasi data yang di minta,”jelas Ngadiyo. (*)
Penulis/Foto : Freddy Kurniawan Sandi