
Metrodeadline.com,– Menjelang perayaan Natal 2018 dan tahun baru 2019, Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Metro melakukan operasi ketentraman dan ketertiban yang menyasar sejumlah rumah kost di Bumi Sai Wawai, Minggu (23/12/2018) malam.
Dalam razia tersebut, tim gabungan yang terdiri atas unsur TNI, Polri, POM dan Sat Pol PP Kota Metro menciduk tujuh remaja dari dalam kamar kost, yang enam diantaranya diduga pasangan mesum lantaran tidak memiliki status pernikahan.
Kabid Tramtibum Sat Pol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengatakan, kegiatan tersebut guna menindaklanjuti hasil rapat forkopimda untuk melakukan patroli dan pembinaan terhadap penghuni rumah kost dan kontrakan menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019.
“Menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019. Jadi dilaksanakan sesuai dengan agenda yang sudah kita tentukan. Tim gabungan yaitu TNI, Polri, POM, dan juga Pol PP. Dalam hal ini melaksanakan patroli wilayah dan juga pembinaan terhadap tempat penginapan terutama rumah kost dan kontrakan,” ucapnya.
Operasi Ketentraman dan Ketertiban yang digelar tersebut menyisir empat wilayah di Kota Pendidikan dengan sasaran rumah kost dan kontrakan. Hasilnya, 7 remaja diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
“Dalam kegiatan ini kita bagi empat tim yang ke Metro Pusat, Barat, Timur dan Metro Utara. Kemudian dari sana di dapat ada beberapa pasangan yang bukan pasangan resmi suami istri, tujuh remaja di dapat dalam kamar kost. Status mereka ada yang masih pelajar dan ada yang sudah kerja. Kemudian setelah kita data dan dibina, kita minta keluarganya untuk menjemputnya dan kami serahkan ke keluarganya masing-masing,” beber Jose Sarmento.
Tak lupa, Jose juga berharap perangkat kecamatan hingga tingkat RT dapat berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas diwilahnya dengan melakukan pembinaan terhadap pemilik rumah kost dan kontrakan.
“Untuk rumah kost kan berada di daerah masing-masing terutama di kelurahan dan kecamatan. Harapan kami kedepannya adalah peran serta dari masyarakat dari tingkat pamong, RT dan RW, serta camat semua punya peran sendiri untuk melakukan pembinaan terhadap pemilik rumah kost maupun pemilik kontrakan,” tandasnya.
Sementara itu, masyarakat menilai kegiatan yang dilakukan Sat Pol PP sudah tepat. Razia menjelang Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 memang diperlukan, karena meski libur panjang namun aktivitas pelajar dirumah kost masih saja terlihat.
“Kalo disini sering bener anak-anak itu pasang-pasangan keluar masuk kosan tengah malam. Padahal ini kan libur, belum lama ini warga memergoki juga pasangan yang tinggal satu kamar kost. Ya banyak di daerah sini, ya razia pas libur gini sudah tepat, tapi kurang efesien karena biasanya anak-anak itu bawa masuk pasangan ke kamarnya tengah-tengah malam bahkan lewat dari jam 12 malam. Kita harap untuk kedepannya razia semacam ini rutin seperti ini terus dilakukan,” harap Lismanto (41) Warga Kel. Mulyojati, Kec. Metro Barat. (net)