Satuan Reserse dan Kriminal Polres Metro berhasil menangkap RL (22) salah satu mahasiswi perguruan tinggi di Kota Metro dan H (38) yang diduga sebagai mucikari pelaku binis portitusi online.
Kapolres Metro AKBP Ganda M.H Saragih, S.Ik melalui Kasat Reskrim Polres Metro AKP Tri Maradona, S.Ik mengatakan dua orang tersangka tersebut yang ditangkap hanyalah bagian kecil dari jaringan prostitusi online yang tersebar di Kota Metro.
“Iya, jadi masih banyak portutusi yang tengah berkeliaran dan kini menjadi perburuan Polres Kota Metro,”ungkapnya, Selasa (25/12/2018).
Meskipun kedua pelaku terbilang baru, masih kata Tri di dunia prostitusi bisnisnya dilakukan dengan cara yang rapi dan sistematis.
“Jadi (mereka Red) biasa menawarkan jasa kupu-kupu malam dengan berbagai varian harga dan spesifikasi berbeda-beda. Tentu, media sosial (Medsos) menjadi alat untuk menawarkan dan melakukan lobi harga. Yang ditawarkan dari harga Rp. 500.000 sampai Rp.1.000.000,”tuturnya seperti keterangan yang disampaiakan pelaku saat di BAP (Berita Acara Pemeriksaan).
AKP Tri memastikan dan berkomitmen sedikit demi sedikit mulai mengurai kekusutan benang prostitusi online yang membahayakan visi Kota Pendidikan. (net)
Sumber : Rubrikmedia.com