Rencana Usulan Pelebaran Jalan Buper Bisa Dibatalkan

Camat Metro Selatan Juanda, S.Sos

 Camat Metro Selatan Juanda, S. Sos mengklaim bahwa  rencana pelebaran jalan cendrawasi menuju bumi perkemahan (Buper) Sumbersari Bantul Metro Selatan bisa dibatalkan oleh Pemerintah Kota Metro, bila terjadi permasalahan pembebasan sebidang tanah milik warga.

Menurutnya, saat ini masih dalam proses usulan dari bawah (warga red), yang di fasilitasi oleh pihak Kelurahan. Untuk tahapan musyawarah mufakat tentang adanya kesepakatan penghibahan pembebasan sebidang tanah yang terkena pelebaran jalan.

“Jadi rencana itu masih dalam proses musyawarah ditingkat RT-RW- LPM dan warga pemilik sebidang tanah. Ya nanti, kita lihat berapa yang setuju, dan berapa yang tidak setuju.  Setelah itu di komunikasikan kembali melalui Musrenbangkel untuk bahan evaluasi usulan, kalau banyak yang tidak setuju. Artinya bermasalah, ya bisa dibatalkan agar tidak diangggarkan oleh Pemkot Metro. Itukan baru usulan rencana, ya belum tentu terealisasi,”kata Juanda kepada Metrodeadline.com, Jumat (9/11/2018).

Lebih lanjut, Juanda menyakini bahwa upaya yang dilakukan Lurah Sumbersari dalam membuat  surat keputusan berita acara kesepakatan pelebaran jalan diwilayah kerjanya tidak menyalahi aturan. Meskipun tidak mendapat instruksi dari pimpinan secara tertulis.

“Sah-sah saja, nama nya Lurah harus menyerap aspirasi usulan masyarakat tentang progres pembangunan diwilayah kerjanya. Itu tidak masalah selagi masih dalam usulan musyawarah mufakat,”jelasnya.

Ia kembali memastikan Pemkot Metro juga akan lebih berhati-hati membangun insfrastruktur bila lahan tersebut masih bermasalah. Untuk  saat ini belum ada yang dirugikan atas rencana usulan tersebut.

“Kita tunggu hasil musyawarah mufakat dibawah dulu. Apa hasilnya, baru kita bisa ambil langkah selanjutnya pada Musrenbangkel, kalau banyak permasalahan dan penolakan atas permintaan ganti rugi. Ya bisa dibatalkan rencana pelebaran jalan tersebut. Bisa juga dialihkan ke pembangunan infrastuktur yang tidak bermasalah, di Metro Selatan ini masih banyak jaalan atau infrastuktur yang masih perlu sentuhan pembangunan,”pungkasnya.

Semenatara itu diberitakan sebelumnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Metro mengkaji ulang rencana pelebaran jalan Cendrawasi menuju Bumi Perkemahan (Buper) Sumbersari Batul Metro Selatan TA. 2019 mendatang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar mendukung rencana adanya pelebaran jalan menuju Buper. Akan tetapi, Pemkot harus lebih bijak dalam pelaksanaan proses pembebasan sebidang tanah milik warga.

“ Ya saya setuju, asalkan jangan sampai merugikan masyarakat sekitar yang tanahnya terkena dampak pelebaran jalan. Saya minta Pemkot mengkaji ulang rencana tersebut, dampak positif apa yang didapat atas pembangunan insfrastuktur di Buper. Intinya jangan sampai pemborosan anggaran,”ungkapnya  kepada metrodeadline.com, Senin (29/10/2018).

Politisi dari Partai NasDem ini kembali menegaskan bahwa sudah ratusan juta bahkan miliaran uang rakyat dalam bentuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Metro, yang digelontorkan untuk merubah wajah Buper untuk lokasi Destinasi Wisata Sumbersari Bantul.

Namun, kata dia belum mampu merubah wajah Buper sebagai rujukan masyarakat untuk berwisata di lokasi tersebut, bahkan masih banyak persoalan yang harus segera Pemkot perbaiki.  

  “Kita lihat wahana flyingfox yang tengah dibangun saat ini, apakah nanti mampu mendongkrk PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari sektor retribusi wisata. Saya tidak pesimis, tapi dari awal pengggaran sampai pembebasan lahan hingga saat ini masih bermasalah.  Jangan sampai pemkot hanya mengejar fee proyek saja untuk kepenyingan kelompok, harus lebih direncanakan lebih matang lagi,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro nampaknya harus ekstra kerja keras membangun insfrastuktur sebagai  saranan pendukung mewujudkan lokasi Destinasi Wisata Sumbersari Bantul Kecamatan Metro Selatan sebagai wisata keluarga. Namun, upaya tersebut selalu menuai pro dan kontra oleh masyarakat.

Salah satunya adalah rencana pelebaran badan jalan cendrawasi RT13 RW 03 Kelurahan Sumbersari menuju Bumi Perkemahan (Buper) sepanjang 970 meter.

“Apapun bunyinya, saya tetap minta ganti rugi kepada Pemkot Metro bila rumah saya terkena pelebaran jalan. Ya pokoknya nanti kita lihat dulu berapa ganti ruginya, kalau tidak sesuai ya kita tolak,”kata Ponidi warga sekitar yang dipastikan rumahnya terkena imbas pelebaran jalan, Senin (22/10/2018).

Sementara itu menggapi hal tersebut, Lurah Sumbersari M.Rafiudin, S.Pd menyatakan bahwa dalam berita acara masyarakat sudah sepakat sebagian tanahnya terkena pelebaran jalan. Dengan diperkuat hasil kesepakatan pada Februari 2018 lalu bertepat dikediaman Sutarno yang dihadiri masyarakat pemilik sebidang tanah sepanjang Jalan Cendrawasi menuju Bumi Perkemahan Sumbersari Bantul.

“Jadi hasil musyawarah di saksikan ketua RT 13-14, Ketua RW 03, Ketua LPM, dan saya sebagai Lurah. Dalam hasil keputusan musyawarah ada 4 point, yakni Jalan Cendrawasi perlu dilebarkan untuk kelancaran arus lalulintas dikarenakan sempit, lalu m asyarakat sepakat dan telah merelakan meyerahkan tanahnya untuk pelebaran jalan tanpa ada ganti rugi sepanjang  kuang lebih 970 M di mulai dari tanah bapak Yuwono sampai jembatan gantung,”ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Rafiudin lebar badan jalan 13 meter ditambah drainase (Tersier) kanan kiri, dan tanah yang bersertifikat untuk mengurangi luas menjadi tanggungjawab Pemerintah Daerah Kota Metro.

 “Ya artinya semua pengurusan sertifikat nanti ditanggung oleh Pemkot Metro. Ada sekitar 35 warga yang sebidang tanahnya terkena pelebaran jalan, saya jemput bola datangi satu persatu dan semua warga setuju. Sekarang masih dalam proses pengurusan sertifikat, kalupun nanti dikemudian hari ada permasalahan saya akan bertangjawab karna saya sebagai Lurah Sumbersari,”ujarnya.

Rafiudin kembali menegaskan bahwa usulan pelebaran jalan Cendrawasi Sumbersari Bantul sudah dikirim ke Dinas terkait. Namun untuk realisasinya kapan belum mengetahui secara pasti apakah 2019 mendatang.

Sementara itu pantauan metrodedline.com, berkas berita acara yang ditunjukan lurah Sumbersari belum sepenuhnya ditandatangani oleh warga yang sebidang tanahnya terkena pelebaran jalan. Artinya kemungkinan besar masih ada warga menolak dan meminta ganti rugi. (*)

Penulis : Fredi Kurniawa Sandi

You might also like

error: Content is protected !!