Oleh : Ari Sulistiyawati, S.Si., S.Kom., M.Pd. Guru SMA N 2 Gedongtataan, e-email ariukasah97@gmail.com
Rumah belajar merupakan media pembelajaran yang memanfaatkan fasilitas internet untuk menyajikan materi mulai dari PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta informasi umum mengenai pendidikan dan budaya.
Rumah Belajar adalah bentuk komitmen pemerintah, melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) RI, untuk mengembangkan pembelajaran abad 21 dimana Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) menjadi alat untuk menyajikan informasi dan pembelajaran dengan cepat dan mudah diakses.
Fasilitas belajar yang lengkap dan dapat diakses secara gratis, serta ketersediaan buku pelajaran baik kurikulum 2006 maupun 2013, dapat diunduh secara gratis menjadikan Rumah Belajar layak dijadikan pilihan utama pembelajaran online.
Fitur yang disediakan meliputi Sumber Belajar, Buku Sekolah Elektronik (BSE), Bank Soal, Laboratorium Maya, Peta Budaya, Wahana Jelajah Ruang Angkasa, Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk guru, Kelas Maya.
Selain itu terdapat fitur pendukung berupa Karya Komunitas bagi kelompok guru Mapel, Karya Guru serta Karya Budaya dan Sastra.
Dengan fasilitas tersebut, baik guru maupun peserta didik dapat memanfaatkannya untuk pembelajaran di kelas maupun sebagai media pendalaman dan pengayaan materi di luar kelas.
Hal ini jelas memudahkan guru dalam menyampaikan materi kepada peserta didiknya sehingga diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
Sesuai dengan motonya, Rumah Belajar dapat digunakan di mana saja, kapan saja dan dengan siapa saja.
Dengan mengakses website Rumah belajar dibelajar.kemdikbud.go.id atau dapat menjalankannya melalui playstore dengan memori yang hanya 2.0 MB, kita dapat belajar beraneka sumber. Berbagai bahan ajar yang tersedia, baik dalam bentuk tayangan video pembelajaran, presentasi, buku elektronik, latihan soal bahkan membentuk kelas maya memudahkan guru dalam mengelola pembelajaran.
Dengan demikian, Rumah Belajar juga menjadi salah satu sumber belajar peserta didik untuk mencari informasi terkait kebutuhan materi pembelajarannya atau masyarakat umum untuk menambah wawasan pendidikannya.
Pemanfatan Rumah belajar mengakomodir perubahan paradigma pembelajaran abad 21 dan literasi TIK. Perubahan paradigma guru sebagai pengarah dan sumber pengetahuan menjadi fasilitator dan teman belajar dengan memanfaatkan TIK sebagai alat belajar.
Guru sebagai fasilitator memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk menggunakan teknologi komputer dan melatih keterampilan berpikir kritis dalam memecahkan masalah melalui kolaborasi dan komunikasi dengan teman, guru, ahli atau orang lain yang memiliki minat yang sama.
Melalui fasilitas yang tersedia di Rumah Belajar, peserta didik dapat mengakses informasi yang dibutuhkan sesuai dengan materi pembelajaran yang dibahas.
Selain untuk memahami materi pembelajaran, penggunaan Rumah Belajar ini juga melatih kemandirian peserta didik dalam mencari kebutuhan informasi dari berbagai sumber pembelajaran kapan saja dan dimana saja. Dengan demikian literasi TIK melalui Rumah Belajar menjadikan pembelajaran yang fleksibel sesuai kebutuhan serta komunikasi tanpa batas, dengan siapa saja, dalam forum maya.
Sebagai guru, kita dapat berperan untuk membiasakan budaya literasi kepada peserta didik agar dapat belajar dari berbagai sumber. Salah satu bentuk budaya literasi dapat kita lakukan dengan mensosialisaikan pemanfaatan Rumah Belajar bahkan ikut mengembangkan konten yang ada di dalamnya sehingga lebih lengkap dan berkualitas.
Jika bukan kita, siapa lagi yang menggunakan dan mengembangkan ruang belajar yang telah difasilitasi oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan ini. (*)