PALANGKA RAYA — Ketika kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melanda Kalimantan Tengah dan kabut asap mengancam aktivitas masyarakat, warga tidak seharusnya dibiarkan berjuang sendirian. Di tengah situasi itu, ada 45 anggota DPRD Provinsi Kalimantan Tengah yang memikul mandat rakyat. Pertanyaannya, sejauh mana mandat tersebut diwujudkan menjadi perjuangan nyata bagi masyarakat yang terdampak?
Karhutla bukan sekadar urusan api yang harus dipadamkan. Persoalan ini menyangkut kesehatan masyarakat, keselamatan petugas dan relawan, pendidikan anak, aktivitas ekonomi, serta kemampuan pemerintah memastikan perlindungan bagi warga.
Karena itu, masyarakat berhak menagih peran wakil rakyatnya. Bukan hanya pernyataan keprihatinan, melainkan langkah konkret: mengawasi anggaran, memastikan peralatan tersedia, memperjuangkan perlindungan kesehatan, serta mendesak pemerintah bertindak cepat dan terbuka.
Anggaran Rp107 miliar, rakyat berhak tahu hasilnya
Salah satu persoalan paling mendasar adalah transparansi anggaran penanganan karhutla.
Wakil Ketua III DPRD Kalteng, Junaidi, pada 15 Oktober 2026 menyampaikan bahwa dukungan anggaran penanganan karhutla mencapai Rp107 miliar. Angka tersebut terdiri atas Rp27 miliar dari Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD murni, Rp40 miliar bantuan pemerintah pusat, dan Rp40 miliar dari APBD Perubahan.
Namun, dalam pemberitaan DetikKalimantan pada tanggal yang sama, Junaidi menyebut DPRD belum menerima laporan terperinci mengenai penggunaan anggaran tersebut, termasuk belanja peralatan, operasional petugas, konsumsi, dan honor relawan. <Link url=”https://www.detik.com/kalimantan/berita/d-8707586/dprd-kalteng-belum-terima-laporan-penggunaan-dana-karhutla-rp-107-m” title=”Baca laporan DetikKalimantan”/>.
Ini menjadi pertanyaan serius yang harus dijawab pemerintah provinsi: berapa dana yang sudah direalisasikan, ke mana disalurkan, peralatan apa yang sudah dibeli, wilayah mana yang menerima dukungan, dan bagaimana dampaknya terhadap penanganan api?
Rp107 miliar bukan angka kecil. Publik tidak cukup hanya diberi tahu bahwa anggaran tersedia. Masyarakat perlu mengetahui apakah dana tersebut benar-benar berubah menjadi kemampuan pemadaman, dukungan bagi relawan, dan perlindungan bagi warga terdampak.
DPRD memiliki fungsi pengawasan. Karena itu, masyarakat patut menunggu bukan hanya pernyataan bahwa laporan belum diterima, tetapi juga langkah lanjutan yang terukur: meminta dokumen realisasi, menggelar rapat evaluasi, dan menyampaikan hasil pengawasan kepada publik.
Nama-nama yang tercatat bersuara: siapa mengawal persoalan apa?
Penelusuran pemberitaan publik hingga 24 Oktober 2026 menemukan sejumlah anggota DPRD Kalteng yang menyampaikan sikap terkait karhutla. Berikut beberapa nama yang pernyataannya dapat ditelusuri melalui sumber yang tersedia.
1. Asdy Narang — mendorong transparansi anggaran
Pada 30 Agustus 2026, Asdy Narang meminta pemerintah provinsi terbuka mengenai penggunaan anggaran penanganan karhutla yang saat itu diberitakan sekitar Rp70 miliar. Ia menekankan pentingnya informasi mengenai pencairan dan realisasi anggaran agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan bencana. <Link url=”https://dprd.kalteng.go.id/dprd-kalteng-desak-pemprov-buka-realisasi-anggaran-karhutla-rp70-miliar/” title=”Sumber: DPRD Kalteng”/>.
2. Arton S. Dohong — meminta dukungan konkret pemerintah pusat
Pada 9 September 2026, Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong meminta kunjungan pemerintah pusat tidak berhenti pada peninjauan. Ia menyoroti keterbatasan daerah, sulitnya akses menuju titik api, dan kebutuhan dukungan seperti teknologi serta armada pemadaman. <Link url=”https://dprd.kalteng.go.id/ketua-dprd-kalteng-harap-wapres-beri-dukungan-nyata-atasi-karhutla/” title=”Sumber: DPRD Kalteng”/>.
3. Riska Agustin — menyoroti pemerataan sarana dan prasarana
Pada 15 Oktober 2026, Wakil Ketua I DPRD Kalteng Riska Agustin mendorong pemenuhan dan distribusi sarana pemadaman ke kabupaten/kota terdampak. Ia juga menyatakan pihak legislatif masih mengonfirmasi penyaluran BTT dari provinsi ke daerah. <Link url=”https://dprd.kalteng.go.id/dprd-kalteng-dorong-pemerataan-sarpras-karhutla/” title=”Sumber: DPRD Kalteng”/>.
4. Junaidi — mempertanyakan rincian penggunaan anggaran Rp107 miliar
Selain mengungkap besaran anggaran, Junaidi menyatakan DPRD belum menerima laporan terperinci penggunaannya. Persoalan ini perlu ditindaklanjuti sampai ada penjelasan mengenai realisasi dan manfaat belanja di lapangan.
5. Okki Maulana — memperjuangkan dukungan bagi relawan
Pada 14 Oktober 2026, Okki Maulana menyoroti perlunya kepastian honorarium dan biaya operasional relawan pemadam karhutla. Ia mengingatkan bahwa relawan tidak semestinya terus menanggung sendiri kebutuhan operasional ketika menjalankan tugas perlindungan masyarakat. <Link url=”https://dprd.kalteng.go.id/dprd-kalteng-desak-honor-relawan-karhutla-dianggarkan-rutin/” title=”Sumber: DPRD Kalteng”/>.
Nama-nama tersebut memperlihatkan bahwa isu karhutla telah mendapat perhatian dari sejumlah anggota dewan. Namun, pernyataan di media bukan akhir dari pengawasan. Ukuran berikutnya adalah apakah desakan tersebut ditindaklanjuti, menghasilkan keputusan, dan memberi dampak yang bisa dirasakan masyarakat.
Lalu, bagaimana dengan anggota DPRD lainnya?
DPRD Kalteng periode 2024–2029 terdiri atas 45 anggota dari sembilan partai politik. Daftar resminya dapat diperiksa melalui <Link url=”https://dprd.kalteng.go.id/anggota-dprd-kalteng/” title=”laman resmi anggota DPRD Kalteng”/>.
Dalam penelusuran pemberitaan yang dilakukan untuk laporan ini, rekam jejak publik terkait karhutla belum ditemukan secara memadai untuk seluruh anggota. Hal tersebut harus menjadi agenda penelusuran lanjutan, bukan dasar untuk langsung menyimpulkan bahwa mereka tidak bekerja.
Ada perbedaan antara anggota yang tidak memiliki pernyataan yang ditemukan dalam penelusuran media dan anggota yang benar-benar tidak menjalankan tugas. Penilaian yang adil membutuhkan pemeriksaan lebih luas terhadap kegiatan reses, rapat komisi, dokumen pengawasan, usulan anggaran, surat rekomendasi, kunjungan lapangan, serta tindak lanjut aspirasi masyarakat.
Namun, masyarakat juga tidak seharusnya diminta menerima begitu saja bahwa semua persoalan telah diperjuangkan. Setiap wakil rakyat perlu menunjukkan bukti kerja yang dapat diperiksa publik.
Lima pertanyaan yang layak dijawab para wakil rakyat
Di tengah karhutla, masyarakat Kalteng patut meminta jawaban terbuka dari seluruh 45 anggota DPRD:
1. Apa langkah konkret yang telah dilakukan untuk melindungi warga dari dampak asap dan kebakaran?
2. Apakah anggota dewan meminta laporan realisasi anggaran karhutla Rp107 miliar dan mengawal penggunaannya?
3. Apa yang telah diperjuangkan untuk menjamin keselamatan, perlengkapan, dan kebutuhan operasional petugas serta relawan?
4. Bagaimana aspirasi masyarakat terdampak disampaikan kepada pemerintah provinsi dan ditindaklanjuti?
5. Apa hasil nyata yang dapat ditunjukkan kepada konstituen, bukan sekadar pernyataan atau unggahan di media sosial?
Pertanyaan-pertanyaan ini tidak ditujukan untuk menjatuhkan individu atau partai tertentu. Tujuannya memastikan mandat rakyat dijalankan secara terbuka dan bertanggung jawab.
Jangan biarkan rakyat menanggung beban sendirian
Masyarakat yang terdampak karhutla tidak semestinya harus berjuang sendiri mencari udara yang lebih bersih, menjaga kesehatan keluarga, mempertahankan penghasilan, dan menunggu kepastian penanganan.
Relawan tidak seharusnya terus mengandalkan pengorbanan pribadi tanpa dukungan memadai. Anak-anak dan kelompok rentan membutuhkan perlindungan. Pemerintah perlu bertindak, sementara DPRD harus memastikan tindakan tersebut diawasi dan anggarannya dipertanggungjawabkan.
Wakil rakyat tidak dapat mengendalikan cuaca atau memadamkan setiap titik api seorang diri. Namun, mereka mempunyai kewenangan politik untuk mengawasi pemerintah, memperjuangkan anggaran, menyampaikan aspirasi, dan menuntut perbaikan kebijakan.
Karena itu, ukuran keberpihakan bukan sekadar siapa yang paling lantang berbicara. Ukurannya adalah siapa yang terus mengawal persoalan sampai ada hasil yang bisa dirasakan masyarakat.
Karhutla boleh menjadi ujian bagi pemerintah, tetapi sikap wakil rakyat juga sedang diuji. Rakyat telah memberikan mandat; kini saatnya seluruh anggota DPRD Kalteng menunjukkan apa yang telah mereka perjuangkan agar masyarakat tidak dibiarkan menghadapi bencana ini sendirian.(Sakti D)
