SINGKAWANG – Metrodeadline – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Singkawang menggelar pengawasan untuk mencegah balap liar pada Sabtu malam, 10 Oktober 2026. Kegiatan tersebut bertujuan menjaga ketenteraman dan ketertiban umum serta menciptakan situasi yang aman bagi masyarakat.
Pengawasan dipimpin Kepala Seksi Pembinaan, Pengawasan, dan Penyuluhan Satpol PP Kota Singkawang, Nur Iman. Personel memantau sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi menjadi tempat balap liar.
Dari hasil pemantauan, petugas tidak menemukan aktivitas balap liar di lokasi sasaran. Namun, pencegahan tetap dilakukan untuk mengantisipasi gangguan ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
Nur Iman mengatakan, pengawasan dilaksanakan melalui koordinasi dengan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kota Singkawang. Menurut dia, koordinasi tersebut diperlukan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan di lapangan.
“Dalam kegiatan ini, kami telah berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Kota Singkawang agar langkah yang diambil lebih efektif. Ke depannya, kegiatan seperti ini akan terus kami lakukan secara rutin,” ujar Nur Iman.
Koordinasi antarlembaga dilakukan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing. Satpol PP bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sedangkan pengaturan serta penegakan hukum lalu lintas merupakan kewenangan kepolisian.
Selain melakukan pemantauan, petugas mengimbau masyarakat mematuhi aturan berkendara dan menjaga ketertiban. Balap liar dapat memicu kecelakaan, membahayakan pengendara serta pengguna jalan lain, dan mengganggu kenyamanan warga.
Satpol PP Kota Singkawang juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang berpotensi membahayakan keselamatan di jalan kepada pihak berwenang. Pengawasan akan dilakukan secara berkala bersama instansi terkait untuk menjaga situasi tetap kondusif dan meningkatkan kesadaran berlalu lintas.(Sugiarto)
