SINGKAWANG – Metrodeadline.com – Keberadaan bangunan yang diduga berdiri di atas badan saluran irigasi di Gang Mutiara, Kelurahan Melayu, Kota Singkawang, menjadi perhatian warga. Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat mengganggu kelancaran aliran air, terutama ketika hujan dengan intensitas tinggi mengguyur kawasan permukiman, Minggu (4/10/2026).
Persoalan ini turut menjadi sorotan masyarakat karena keberadaan bangunan di atas saluran irigasi dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan apabila tidak ditangani secara tepat. Warga berharap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Singkawang segera melakukan pemeriksaan langsung guna memastikan kondisi serta status bangunan tersebut.
Namun, upaya warga pelapor untuk memperoleh penjelasan dari pihak PUPR Kota Singkawang melalui pesan tertulis WhatsApp belum mendapatkan tanggapan yang dianggap memadai. Informasi mengenai perkembangan penanganan, rencana peninjauan lokasi, maupun hasil pemeriksaan lapangan belum diperoleh warga.
“Saat dikonfirmasi lewat WhatsApp, mereka tidak mau memberikan tanggapan. Tidak dijelaskan sudah sampai mana perkembangan penanganan masalah ini, sama sekali tidak ada informasi,” ungkap salah satu warga pelapor.
Warga mengkhawatirkan keberadaan bangunan tersebut dapat mempersempit atau menghambat aliran air pada saluran irigasi. Jika kapasitas saluran terganggu, kondisi itu dikhawatirkan meningkatkan risiko luapan air ketika hujan deras, sehingga berpotensi berdampak terhadap lingkungan permukiman di sekitarnya.
Minimnya informasi yang diterima membuat warga mempertanyakan sejauh mana respons dan langkah penanganan dari instansi terkait. Mereka meminta PUPR Kota Singkawang bersikap terbuka, melakukan pengecekan langsung ke lokasi, serta menyampaikan hasil pemeriksaan agar masyarakat mengetahui apakah bangunan tersebut melanggar ketentuan atau tidak.
“Kalau tidak ada pelanggaran, jelaskan. Kalau ada pelanggaran, ambil langkah. Diam saja dan tidak menjawab pertanyaan warga bukan cara bekerja yang baik,” tegas warga. Hingga kini belum diperoleh keterangan resmi dari Dinas PUPR Kota Singkawang terkait persoalan tersebut.(Sugiarto)
