SUMATERA UTARA

DKPP Nias Barat Gelar Vaksinasi Rabies Serentak, Sasar 500 Anjing di Sejumlah Desa

30
×

DKPP Nias Barat Gelar Vaksinasi Rabies Serentak, Sasar 500 Anjing di Sejumlah Desa

Sebarkan artikel ini

Nias Barat – Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.7.2/7891/2026, Pemerintah Kabupaten Nias Barat melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKPPP) melaksanakan vaksinasi rabies secara serentak dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day 2026, Sabtu (26/09/2026).

Kepala DKPPP Nias Barat, Eka Setiaman Lomboe, S.P. mengatakan kegiatan vaksinasi dilaksanakan serentak pada hari ini dengan target sebanyak 500 ekor hewan penular rabies (HPR), khususnya anjing.

“ Vaksinasi serentak dalam rangka Bulan Bakti Peternakan dan World Rabies Day Tahun 2026 sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor 500.7.2/7891/2026. Dilaksanakan serentak hari ini,” jelas Eka.

Berdasarkan data yang telah diinput DKPP, vaksinasi dilaksanakan di enam desa, yakni Ononamolo III sebanyak 96 ekor, Lasarabagawu 117 ekor, Onolimbu Raya 50 ekor, Hilidaura 89 ekor, Lologolu 55 ekor, dan Sisarahili II sebanyak 51 ekor.

Dengan demikian, data yang telah terinput mencapai 458 ekor, sementara target keseluruhan kegiatan ditetapkan sebanyak 500 ekor. Eka menyampaikan pelaksanaan vaksinasi telah selesai dilaksanakan pada hari yang sama.

“ Sudah selesai dilaksanakan dengan target 500 vaksin dan sudah selesai hari ini,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencegah dan mengendalikan penyakit rabies sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!